Bagian Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian, hukum, dan tata laksana.
Dalam melaksanakan tugas Bagian Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana menyelenggarakan fungsi:
- Pelaksanaan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan
 - Pelaksanaan urusan hukum dan tata laksana
 
Bagian Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana terdiri atas:
- Subbagian Tenaga Pendidik mempunyai tugas melakukan penyusunan formasi dan rencana pengembangan serta pengadaan, pengangkatan, mutasi, pengembangan, disiplin, pemberhentian, dan administrasi kepegawaian tenaga pendidik dan tenaga penunjang akademik
 - Subbagian Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melakukan penyusunan formasi dan rencana pengembangan serta pengadaan, pengangkatan, mutasi, pengembangan, disiplin, pemberhentian, dan administrasi kepegawaian tenaga kependidikan.
 - Subbagian Hukum dan Tata Laksana mempunyai tugas melakukan urusan peraturan perundang-undangan, hukum, kelembagaan, system dan prosedur kerja, analisis jabatan, dan pengukuran beban kerja.
 
Berkas Kepegawaian:
- Formulir LHKPN 2016 | download
 - BDK Offline (Microsoft Acces) | download
 - Blangko Daftar Riwayat Daftar Hidup (DRH)| download
 - Format Blangko Peer Reviewer | download
 - Format SKP dan DP3 dari BKN | download
 - Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen Dan Angka Kreditnya | download
 - Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Fungsional Dosen | download
 - Lampiran IVa s/d IVg Buku Pedoman Penilaian Angka Kredit dalam format MS Word dan Excel | download
 - Contoh pengisian DUPAK dan Resume Fakultas | download
 - Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS(Pengganti DP3) | download
 - Format SKP Tenaga Kependidikan | download