INFORMASI PUBLIK
Informasi yang Wajib Disediakan (Berkala)
1. Profil Sekolah Pascasarjana
4. Program Pendidikan Pascasarjana di Universitas Andalas
6. Program dan Kegiatan Pascasarjana
7. Laporan Keuangan
8. Laporan Kinerja
10 Registrasi Pendafataran Pascasarjana
Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
Informasi tersedia Setiap Saat adalah Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia apabila ada permohonan terhadap informasi Publik tersebut, hal tersebut di atur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 pasal 21. Berikut adalah beberapa informasi yang tersedia di setiap saat :
- Informasi Peraturan, Keputusan / Kebijakan Sekolah Pascasarjana
- Statuta
- SK dan Peraturan
- d. Mutu Internal
- Data Pembendaharaan / Inventaris
- Rencana Strategis Sekolah Pascasarjana Sekolah Pascasarjana
- Agenda Kerja Pimpinan
- Akreditasi Program Studi
- Daftar Hasil-hasil Penelitian
Dalam rangka mendukung Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Pascasarjana membuka kesempatan kepada Bapak Ibu yang ingin mengajukan Informasi Publik dengan mengisi form link berikut ini https://pasca.unand.ac.id/id/ppid/formulir-permohonan-informasi-publik.html
Informasi Serta Merta
Informasi yang wajib di umumkan secara Serta-merta adalah suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang meliputi : Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat. (Undang-Undang No 14 Pasal 10 Tahun 2008)
- Badan Publik wajib mengumumkan secara sertamerta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.
- Kewajiban menyebarluaskan Informasi Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan dengan cara yang mudah dijangkau oleh masyarakat dan dalam bahasa yang mudah dipahami.
Waspada Bencana Alam
-Gempa Bumi
-Banjir
-Longsor
-Kebakaran
Berikut Kegiatan Sekolah Pascasarjana yang terkait dengan hajat hidup orang banyak :
-Program Stunting
-Kesiapsiagaan Bencana
-Diskusi Publik Terkait Bencana
-Peningkatan Kompetensi ASN Melalui Pendidikan Pascasarjana
-Webinar Strategi Percepatan Pengentasan Penduduk Miskin di Perdesaan
-Pertemuan Ilmiah Klaster Kajian Bencana
Informasi Dikecualikan
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.
- Nilai Ujian Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru
- Penilaian dalam Proses Rekrutmen dan Seleksi
- Soal dan Jawaban Tes Ujian Masuk Mahasiswa
- Data Pribadi: a.Pegawai (Dosen dan Tenaga Kependidikan); b.Mahasiswa; c.Alumni; dan d.Mitra Kerja Sama
- Konfigurasi Data Centre, Database dan Aplikasi, serta User Name dan Password
- Proposal Penelitian
- Penelitian yang Masih Dalam Proses
- Dokumen Pengadaan Barang/Jasa
- Data Evaluasi Diri Program Studi
- Borang Akreditasi
