Diberitahukan kepada seluruh calon pendaftar mahasiswa Pascasarjana Unand bahwa selain info dari website http://pasca.unand.ac.id , http://pmb.unand.ac.id, http://pendaftaran.pmb.unand.ac.id dan selain narahubung yang ada yaitu Ritta Yenni Arief, Yelna Derjunita, Zandri. Itu bukan dari pihak Universitas Andalas.
Segala kerugian yang diterima oleh calon pendaftar, bukan merupakan tanggung jawab dari Universitas Andalas
Kepada pendaftar Program Pascasarjana Unand Tahun Akademik 2020/2021 Gelombang I disampaikan hal hal sebagai berikut :
Sesuai dengan Surat Edaran Rektor Universitas Andalas No. 9/UN.16.R/SE/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Rektor No. 8/UN.16.R/SE/2020 tentang Kegiatan Kampus dalam rangka Kewaspadaan Pandemi COVID 19, terutama pada poin I bahwa pembelajaran dalam bentuk perkuliahan dan tutorial dilaksanakan secara daring hingga akhir semester genap Tahun Akademik
2019/2020, maka Direktur Program Pascasarjana Universitas Andalas perlu mengeluarkan Surat Edaran sebagai tindak lanjut, sebagai berikut;
Berkas terkait perkuliahan daring: