admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
19 Maret 2020

Gedung Rektorat

Padang (Unand) - Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH kembali mengeluarkan Edaran terkait perkembangan terbaru kasus COVID-19 (Corona Virus Disease-19) di Sumatera Barat setelah diterbitkannya Surat Edaran Rektor Universitas Andalas No. 6/UN.16.R/SE/2020 tentang KEWASPADAAN MENGHADAPI PANDEMI COVID-19 (Corona Virus Disease-19) tanggal 16 Maret 2020.

Dalam edaran ini (KLIK DISINI) Rektor menekankan bahwa Universitas Andalas berinisiatif dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 yang sudah melanda Indonesia.

“Untuk kegiatan perkuliahan terkait pelaksanaan UTS mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Maret 2020 dilakukan dengan cara take home exam, ujian Dalam Jaringan (daring) atau cara lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat Social Distancing sekurang-kurangnya 1 meter,” ungkapnya pada Selasa (17/3) di Ruang Kerjanya Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang. 

Disampaikannya untuk kegiatan perkuliahan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2020 tetap dilaksanakan dengan metode daring atau metode lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat social distancing sekurang-kurangnya 1 meter. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk pelaksanaan praktikum, seminar proposal, seminar hasil penelitian, seminar kerja praktek, kolokium, ujian akhir, ujian komprehensif, ujian dan sidang sarjana tetap dilaksanakan dengan ketentuan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat Social Distancing sekurang-kurangnya 1 meter.

“Adapun Platform daring yang digunakan dalam ujian dan perkuliahan adalah LMS iLearn Universitas Andalas,” jelasnya.  

Sedangkan untuk kegiatan kemahasiswaan, disampaikannya yang melibatkan orang banyak seperti seminar, konferensi, pertemuan ilmiah, workshop, pelatihan, lomba-lomba, diskusi kelompok terfokus dan segala bentuk pengerahan masa lainnya (termasuk pengiriman dan penerimaan delegasi dari dalam dan luar kampus) untuk sementara waktu ditunda sampai ada ketentuan selanjutnya. 

“Universitas Andalas akan melakukan pemetaan warganya terhadap resiko Covid-19,” ujarnya.

Ia juga selalu mengingatkan warga Universitas Andalas agar bersikap WASPADA terhadap penularan Covid-19 pada lingkungan masing-masing dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting di luar rumah dan menghindari adanya keramaian dan menjaga kesehatan masing-masing dan keluarga.

Untuk, Dosen dan tenaga kependidikan (PNS dan Non PNS, serta Tenaga Harian) di lingkungan Universitas Andalas dikatakannya tetap bekerja seperti biasa sampai ada ketentuan lebih lanjut. 

“Jika terdapat informasi yang belum jelas terkait kewaspadaan Covid-19, agar menghubungi Humas RS Unand Hp: +6285294051915,” sebutnya.

Ditambahkannya untuk ketentuan lain seperti kegiatan atau acara ilmiah/seremonial yang mengumpulkan orang banyak, baik kuliah umum, acara ilmiah, yudisium, ujian terbuka, wisuda dan seterusnya ditunda sementara waktu sampai ada ketentuan selanjutnya.

“Bagi warga kampus yang menderita flu, batuk segera mengisolasi diri dan tidak masuk kuliah atau kerja dengan melampirkan surat keterangan sakit sampai yang bersangkutan sembuh,” tuturnya. 

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka semua perjalanan dinas dan perjalanan lainnya ke luar provinsi ditangguhkan sampai ada ketentuan yang menyatakan situasi benar-benar aman dan terkontrol. Perjalanan dinas keluar provinsi yang penting dan mesti dihadiri  harus mendapat izin tertulis Rektor.

Ditambahkannya untuk membatasi kontak langsung seperti salaman dan menjaga jarak aman dari droplet (minimal 1 meter) dengan orang lain. "Bersikap menjauhkan diri jika ada penderita batuk/bersin dan mengingatkan yang bersangkutan agar menutup mulut dan hidung dengan lengan atas pada saat batuk atau bersin dan selanjutnya menggunakan masker," terangnya.

Ia juga menghimbau untuk tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti melakukan kebersihan rutin dengan mencuci tangan menggunakan sabun cair dan membilas setidaknya 20 detik jika ada kotoran dan melakukan hand higiene dengan menggunakan hand sanitizer jika diperlukan.

“Jika ada yang mengalami gejala demam/batuk-batuk/sesak nafas dengan riwayat melakukan perjalanan atau kontak dengan orang dengan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir agar segera melakukan pemeriksaan di IGD RS Unand,” ujarnya.

Lalu, ia juga mengatakan warga Unand yang telah melakukan perjalanan keluar negeri/daerah terjangkit Covid-19 untuk segera melapor kepada atasan langsung untuk diteruskan kepada Tim Waspada Pandemi Covid-19 Universitas Andalas.(*)

Humas dan Protokol Unand

13 Maret 2020

Penetapan hasil seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Matrikulasi S2 Ilmu Kebidanan Fakultas Kedokteran Universitas Andalas pada Semester Genap 2019/2020 pada attachment dibawah ini

Untuk pendaftaran ulang dapat dilakukan pada tanggal 13 sampai 19 Maret 2020 

16 Maret 2020

Rektor Unand Keluarkan Edaran Terbaru Terkait Corona 19

Padang (Unand) - Rektor Universitas Andalas Prof. Dr. Yuliandri, SH, MH mengeluarkan edaran terbaru No. 6/UN.16R/SE/2020 terkait Kewaspadaan Menghadapi Pandemi Corona Virus Disease 19 (COVID-19).

“Melihat situasi perkembangan yang sangat cepat dari kasus COVID-19 dan World Health Organization (WHO) sudah menetapkannya sebagai Pandemi Global pada tanggal 12 Maret 2020,” ujarnya pada Senin (16/3) di Ruang Kerjanya Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang.

Lebih lanjut, ia mengatakan pemerintah Republik Indonesia juga sudah menetapkan bahwa infeksi COVID-19 merupakan Bencana Nasional Non-Alam maka dengan ini Surat Edaran No. 5/UN.16R/SE/2020 tentang KESIAPSIAGAAN MENGHADAPI COVID-19 tanggal 28 Februari 2020 diperbaiki. Untuk edaran terbaru No. 6/UN.16R/SE/2020 klik DISINI.

Dalam edaran tersebut disampaikannya bahwa kegiatan perkuliahan tetap berjalan seperti biasa dengan pembatasan jumlah maksimal satu perkuliahan adalah 100 orang, hal ini ditetapkan dengan alasan Padang saat ini belum terkonfirmasi infeksi covid-19 dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum menetapkan status terjangkit infeksi COVID-19 serta Surat Edaran Dirjen Dikti No.1 Tahun 2020 bahwa Kota Padang tidak termasuk kota yang sangat dianjurkan ke dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Kemudian, untuk pelaksanaan proses pembelajaran diatur sebagai berikut yakni Dosen dapat mengganti kuliah tatap muka dengan pembelajaran Dalam Jaringan (daring),” lanjutnya. Lalu disampaikannya LPTIK dan LP3M akan mendukung pelaksanaan perkuliahan daring.

Terkait pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan dikatakanya yang melibatkan banyak orang seperti seminar, konferensi, pertemuan ilmiah, workshop, pelatihan, lomba-lomba, diskusi kelompok terfokus dan segala bentuk pengarahan masa lainnya untuk sementara waktu ditunda sampai ada ketentuan selanjutnya.

Ia juga mengingatkan untuk bersikap WASPADA terhadap penularan COVID-19 pada lingkungan masing-masing dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting di luar rumah dan menghindari adanya keramaian dan menjaga kesehatan masing-masing dan keluarga.

Selanjutnya, ia menyampaikan kegiatan atau acara ilmiah/seremonial yang mengumpulkan orang banyak, baik kuliah umum, acara ilmiah, yudisium, ujian terbuka, wisuda dan seterusnya ditunda sementara waktu sampai ada ketentuan selanjutnya.

“Warga kampus yang menderita flu, batuk segera mengisolasi diri dan tidak masuk kuliah atau kerja dengan melampirkan surat keterangan sakit sampai yang bersangkutan sembuh,” sambungnya. 

Rektor juga sudah menunjuk Tim Kewaspadaan Pandemi Covid-19 yang diketuai oleh Direktur Utama Rumah Sakit Universitas Andalas.

Ditambahkannya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka semua perjalanan dinas KELUAR PROVINSI ditangguhkan sampai ada ketentuan yang menyatakan situasi benar-benar aman dan terkontrol. “Perjalanan dinas keluar provinsi yang penting dan mesti dihadiri harus mendapat izin tertulis Rektor,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan untuk membatasi kontak langsung seperti salaman dan menjaga jarak aman dari droplet (sekitar 2 m) dengan orang lain. “Bersikap menjauhkan diri jika ada penderita batuk/bersin dan mengingatkan yang bersangkutan agar menutup mulut dan hidung dengan lengan atas pada saat batuk atau bersin dan selanjutnya menggunakan masker,”jelasnya.

Lebih lanjut, ia menghimbau untuk tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti melakukan kebersihan rutin dengan mencuci tangan menggunakan sabun cair dan membilas setidaknya 20 detik jika ada kotoran dan melakukan hand higiene dengan menggunakan hand sanitizer jika diperlukan.

“Jika ada yang mengalami gejala demam/batuk-batuk/sesak nafas dengan riwayat melakukan perjalanan atau kontak dengan orang dengan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir agar segera melakukan pemeriksaan di IGD RS Unand,” ucapnya.

 

Humas dan Protokol Unand

Sumber : https://unand.ac.id/id/berita-peristiwa/berita/item/3540-edaran-rektor-terbaru-corona-virus-disease-19-unand.html

12 Maret 2020

Program Pascasarjana Universitas Andalas pada tahun ajaran 2020/2021 telah siap menerima calon-calon mahasiswa dari seluruh indonesia untuk menjalankan pendidikan guna menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, cerdas dan siap pakai guna berpartisipasi  dalam memajukan bangsa dan negara. Perkembangan dinamis tanpa pola (disrupsi) menuntut kreatifitas dan inovasi didalam mentransformasi modal manusia untuk menjadi SDM yang berilmu pengetahuan tinggi. Untuk itu, Program Pascasarjana memiliki ragam piliham bidang keilmuan yang sangat strategis untuk dipilih oleh calon mahasiswa sesuai minat yang dimiliki.

Proses pendaftaran dan penerimaan mahasiswa baru disediakan untuk program Magister (S2) dan Doktor (S30. Dua gelombang pendaftaran sudah dipersiapkan secara bertahap, gelombang I berlangsung dalam periode 2 Maret - 9 April 2020. Pendaftaran gelombang II akan dibuka pada tanggal 27 April - 1 Juli 2020.

Calon mahasiswa dapat memilih seluruh bidang keilmuan yang tersedia pada berbagai Program Studi. Total 55 Program Studi (Prodi) dari berbagai bidang ilmu yang telah siap untuk menerima pendaftaran. Prodi tersebut ada pada program magister (S2) sebanyak 42 dan program doktor S3 tersedia sebanyak 13 prodi. Program Magister Multidisplin 6 Prodi ; program magister monodisiplin : MIPA 4 prodi,; Kedokteran 3 prodi; Pertanian 4 prodi; Ekonomi 3 prodi; Ilmu Sosial dan Politik 5 prodi; Teknik 5 prodi; Teknologi Pertanian 2 prodi; Peternakan 1 prodi; Kesehatan Masyarakat 1 prodi; Ilmu Budaya 4 prodi; Ilmu Hukum 2 prodi; Keperawatan 1 prodi; Farmasi 1 Prodi. Untuk program Doktor (S3) ada 13 bidang ilmu . Multidisplin : Studi Pembangunan ; Monodisiplin : Ilmu Pertanian, Ilmu Biomedik, Kesehatan Masyarakat, Farmasi, Ilmu Ekonomi, Manajemen, Ilmu Hukum, Ilmu Peternakan, Biologi, Kimia, Teknik Mesin, Teknik Sipil.

Kesiapan penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Andalas ini telah didukung oleh sarana dan prasarana yang sangat memadai, mulai dari ruang kuliah, jaringan dan sistem informasi berbasis 4.0 sampai dengan para dosen yang handal bereputasi tidak hanya level nasional tetapi sudah berkaliber internasional. Semua Dosen yang bergelar Doktor dan Profesor kebanyakan lulusan dari luar negeri seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Jepang, Australia Amerika, Jerman, Inggris, Belgia. Bahasa Inggris menjadi second language bagi media perkuliahan dan sumber literatur. Selain dosen yang lulusan luar negeri, mahasiswa Pascasarjana sudah lama memiliki mahasiswa asing dari Amerika, Thailand, Vietnam, Malaysia, Inggris, Chech Republic, Madagascas, Bulgaria, Slovakia, dan lain-lain.

Selama proses perkuliahan mahasiswa akan banyak disediakan forum-forum ilmiah yakni Kuliah umum, Seminar Nasional dan Internasional; Konferensi Internasional, Pelatihan dan Workshop Penulisan Karya Ilmiah untuk terbitan Jurnal Internasional terindeks dan bereputasi. Selama perkuliahan, setiap prodi telah banyak yang siap membantu untuk percepatan kuliah, melalui perbaikan kurikulum dan mekanisme belajar mengajar. Standar masa studi S2 yakni 2 tahun akan terus menjadi patokan untuk menekan masa studi yang melebihi batas waktu. Untuk S3 masa studi normal adalah 3 tahun, mahasiswa akan dibantu kuliah untuk tidak lagi harus berlama-lama kuliah melebihi batas masa studi tersebut.

Didukung sebagai Universitas terkemuka di Indoensia, rangking 4 versi Dikti 2020, Program Pascasarjana secara sistem , teknis dan administrasi siap menerima calon-calon mahasiswa, putra-puti bangsa dari seluruh Indonesia untuk berkuliah di Universitas Andalas. Pilihan berkuliah di Pascasarjana Universitas Andalas adalah langkah bijak untuk siap mentansformasikan diri menjadi SDM handal bagi kemajuan bangsa.

Ayo berkuliah Pascasarjana Universitas Andalas, jaminan mutu ilmiahnya, sudah pasti....