Bagian Kepegawaian

Bagian   Kepegawaian,   Hukum,   dan   Tata   Laksana mempunyai   tugas melaksanakan urusan kepegawaian, hukum, dan tata laksana.

Dalam melaksanakan tugas Bagian Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana menyelenggarakan fungsi:

  1. Pelaksanaan pengelolaan pendidik dan  tenaga kependidikan
  2. Pelaksanaan urusan hukum dan tata laksana

Bagian Kepegawaian, Hukum, dan Tata Laksana terdiri atas:

  1. Subbagian Tenaga Pendidik mempunyai tugas melakukan penyusunan formasi dan rencana pengembangan serta pengadaan, pengangkatan, mutasi, pengembangan, disiplin, pemberhentian, dan administrasi kepegawaian tenaga pendidik dan tenaga penunjang akademik
  2. Subbagian Tenaga Kependidikan mempunyai tugas melakukan penyusunan formasi dan rencana pengembangan serta pengadaan, pengangkatan, mutasi, pengembangan, disiplin, pemberhentian, dan administrasi kepegawaian tenaga kependidikan.
  3. Subbagian Hukum dan Tata Laksana mempunyai tugas melakukan urusan peraturan perundang-undangan, hukum, kelembagaan, system dan prosedur kerja, analisis jabatan, dan pengukuran beban kerja.

Berkas Kepegawaian:

  • Formulir LHKPN 2016 | download
  • BDK Offline (Microsoft Acces) | download
  • Blangko Daftar Riwayat Daftar Hidup (DRH)| download
  • Format Blangko Peer Reviewer | download
  • Format SKP dan DP3 dari BKN | download
  • Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Dosen Dan Angka Kreditnya | download
  • Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Pangkat/Jabatan Fungsional Dosen | download
  • Lampiran IVa s/d IVg Buku Pedoman Penilaian Angka Kredit dalam format MS Word dan Excel | download
  • Contoh pengisian DUPAK dan Resume Fakultas | download
  • Tata Cara Pengisian Penilaian Pretasi Kerja (PPK) PNS (Pengganti DP3) | download
  • Format SKP Tenaga Kependidikan | download