1. Profil Sekolah Pascasarjana
4. Program Pendidikan Pascasarjana di Universitas Andalas
6. Program dan Kegiatan Pascasarjana
7. Laporan Keuangan
8. Laporan Kinerja
10 Registrasi Pendafataran Pascasarjana
Untuk mengetahu infromasi secara detail, dapat klik link diatas yang langsung tekoneksi dengan data yang ingin dilihat.
Informasi tersedia Setiap Saat adalah Informasi Publik yang harus disediakan oleh Badan Publik dan siap tersedia apabila ada permohonan terhadap informasi Publik tersebut, hal tersebut di atur dalam Peraturan Komisi Informasi No 1 Tahun 2021 pasal 21. Berikut adalah beberapa informasi yang tersedia di setiap saat :
Dalam rangka mendukung Keterbukaan Informasi Publik, Sekolah Pascasarjana membuka kesempatan kepada Bapak Ibu yang ingin mengajukan Informasi Publik dengan mengisi form link berikut ini https://pasca.unand.ac.id/id/ppid/formulir-permohonan-informasi-publik.html
Informasi yang wajib di umumkan secara Serta-merta adalah suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang meliputi : Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat. (Undang-Undang No 14 Pasal 10 Tahun 2008)
Waspada Bencana Alam
-Gempa Bumi
-Banjir
-Longsor
-Kebakaran
Berikut Kegiatan Sekolah Pascasarjana yang terkait dengan hajat hidup orang banyak :
-Program Stunting
-Kesiapsiagaan Bencana
-Diskusi Publik Terkait Bencana
https://www.youtube.com/live/nlvuCxAaf1Q?si=4Yohta18qdWtuDCg
-Peningkatan Kompetensi ASN Melalui Pendidikan Pascasarjana
https://www.youtube.com/live/mY_On-djMvQ?si=KI-cpQdxLKiFTY0L
https://www.youtube.com/watch?v=kCiDDN0iOGs&t=2198s
-Webinar Strategi Percepatan Pengentasan Penduduk Miskin di Perdesaan
https://www.youtube.com/watch?v=SeLnAmSJfEU
-Pertemuan Ilmiah Klaster Kajian Bencana
https://www.youtube.com/watch?v=V3Na3fZWeIw
Dalam Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah diatur bahwa tidak semua informasi wajib dibuka untuk publik. Sejumlah informasi kriteria tertentu dikategorikan informasi dikecualikan atau tidak wajib disediakan Badan Publik.