PPID - Sekolah Pascasarjana
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka sudah menjadi tugas dan setiap badan publik untuk mengadopsi dan mengatur skema publik demi mendukung tujuannya tersebut. Skema publik memfasilitasi pemberitaan yang mendukung informasi, memainkan peranan penting dan memberikan keterbukaan yang lebih luas dan transparan dalam sektor publik.
Informasi mengenai regulasi dapat anda dapatkan pada website Komisi Informasi. Adapun dokumen regulasi pemerintah mengenai keterbukaan informasi publik bisa anda lihat pada tautan ini
Profil
Berdasarkan Komitmen tersebut Sekolah Pascasarjana Universitas membantu tim Pengelola informasi dan Dokumentasi yang terdiri dari :
1. Sebagai Atasan PPID Pelaksana Sekolah Pascasarjana (Direktur)
2. Sebagai PPID Pelaksana Sekolah Pascasarjana (Kepala Kantor)
3. Sebagai Koordinator Operasional Layanan Informasi Publik
4. Sebagai Petugas Bidang Layanan Informasi Publik
5. Sebagai Petugas Layanan Sengketa Informasi
Berdasarkan berkas yang telah di Upload oleh Pendaftar Mahasiswa Baru S2 dan S3 Universitas Andalas pada sistem pendaftaran PMB Pascasarjana Unand (http://pendaftaran.pmb.unand.ac.id) sampai dengan tanggal 31 Juli 2023, maka dengan ini diumumkan sebagai berikut :
1. Nama Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi berkas :
No |
Nama |
No Peserta |
Program Studi |
Keterangan |
1 |
Farid Anshar Alghifari |
723200123 |
S2 - Ilmu Hukum |
Belum Memiliki Ijazah |
2. Nama yang tercantum pada point 1 tidak dapat melanjutkan seleksi mahasiswa baru pada tahap selanjutnya.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan Terimakasih.