admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 Januari 2020

Menutup akhir tahun 2019, kabar gembira diterima oleh pengelola jurnal di lingkungan Universitas Andalas. Tepat pada tanggal 31 Desember 2019, Kemenristek-Dikti melalui Direktorat Jendral Penguatan Riset dan Pengembangan menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 36/E/KPT/2019 tentang  hasil Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode VII Tahun 2019. Berdasarkan surat keputusan tersebut, sebanyak 1.005 jurnal terakreditasi melalui Science and Technology Index (Sinta) dengan rentang Sinta 2 hingga 6. Dengan demikian total jurnal yang terakreditasi pada skala nasional sampai 31 Desember 2019 adalah sebanyak 4.602 jurnal.

Pada periode akreditasi ke VII tahun 2019 ini Universitas Andalas medapatkan hasil yang cukup baik, 12 jurnal Unand mendapatkan akreditas nasional, dengan rincian sebagai berikut:

Sinta 2:

1. Jurnal Arbitrer (Reakreditasi)

2. Jurnal Optimasi Sistem Industri (Reakreditasi)

Sinta 3:

3. Jurnal Kesehatan Andalas (Reakreditasi)

4. Jurnal Nasional Teknologi dan Sistem Informasi (TEKNOSI) (Reakreditasi)

5. Jurnal Teknologi Pertanian Andalas (Reakreditasi)

Sinta 4:

6. International Journal of Agricultural Sciences

7. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik

8. Journal of Midwifery (Reakreditasi)

9. Jurnal Fisika Unand

10. Jurnal Teknologi Dan Manajemen Pengelolaan Laboratorium

11. NERS: Jurnal Keperawatan (Reakreditasi)

Sinta 5:

12. Andalas Obstetric and Gynecology

Dengan tambahan jurnal terakreditasi pada periode VII ini, jumlah jurnal unand yang terakreditasi nasional adalah sebanyak 30 jurnal;

  • Sinta 2: 5 jurnal
  • Sinta 3: 13 jurnal
  • Sinta 4: 10 jurnal
  • Sinta 5: 2 jurnal

Tautan ini bisa dipakai untuk melihat data jurnal Unand yang sudah terakreditasi dan masuk Sinta http://sinta2.ristekdikti.go.id/journals?search=1&pubid=394. Data akan diperbarui oleh tim Sinta secara bertahap.

Diharapkan dengan adanya hasil akreditasi ini pengelolaan jurnal di Universitas Andalas terus bergerak ke arah yang lebih baik. Pada tahun 2020 diharapkan juga semakin banyak jurnal di lingkungan Universitas Andalas yang terakreditasi nasional dan terindeks pada pengindeks internasional, seperti DOAJ (Directory of Open Access Journals) dan Scopus. Saat ini baru ada 20 jurnal Unand yang diindeks oleh DOAJ yang merupakan pengindeks internasional bereputasi baik pada kelompok menengah versi Dikti.

Berdasarkan urutan paling baru diindeks oleh DOAJ, berikut adalah daftar jurnal Unand yang ada di dalam DOAJ:

  1. Journal of Midwifery
  2. Jurnal Biologi Universitas Andalas
  3. Jurnal Riset Kimia
  4. Andalas Journal of International Studies
  5. NERS Jurnal Keperawatan
  6. JAKP (Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik)
  7. Nagari Law Review
  8. JITCE (Journal of Information Technology and Computer Engineering)
  9. International Journal of Agricultural Sciences
  10. Jurnal Ilmu Perilaku
  11. Jurnal Teknologi Pertanian Andalas
  12. Jurnal Antropologi: Isu-Isu Sosial Budaya
  13. Arbitrer
  14. Jurnal Peternakan Indonesia
  15. Majalah Kedokteran Andalas
  16. JKMA: (Jurnal Kesehatan Masyarakat Andalas) (Andalas Journal of Public Health)
  17. Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi
  18. Jurnal Kesehatan Andalas
  19. Jurnal Optimasi Sistem Industri
  20. Jurnal Nasional Teknik Elektro

Keberadaan jurnal yang dindeks DOAJ ini memberikan keleluasaan kepada artikel-artikel yang terbit di jurnal tersebut untuk bisa dibaca dan disitasi oleh pembaca yang lebih luas selain dari dalam negeri. Sebab DOAJ menyebarkan data jurnal ke banyak server perpustakaan dan kampus dunia.

 

Sumber : https://www.unand.ac.id/id/berita-peristiwa/berita/item/3413-tutup-tahun-2019,-unand-menambah-jurnal-terakreditasi-nasional.html

07 Januari 2020

Pada Jumat, 3 Januari 2020 Program Pascasarjana melakukan Pisah Sambut Direktur Pascasarjana Unand Periode 2016 - 2020 Prof.Dr.Ir.Rudi febriamansyah,M.Sc, kepada Direktur terpilih Prof.Dr.rer.soz.Nusyirwan Effendi Periode 2020 - 2024.

Pisah sambut ini dihadiri oleh Dosen Program Pascasarjana Unand beserta staff di gedung Program Pascasarjana Lantai 3, diruangan 3.1.

Program Pascasarjana Unand periode 2016-2020 sudah baik dan berharap dengan kepemimpinman yang baru semoga Program Pascasarjana Unand Jauh lebih baik lagi ujar "Prof.Dr.Ir. Rudi Febriamansyah,M.Sc".

Direktur terpilih Prof.Dr.rer.soz.Nusyirwan Effendi juga berterimakasih kepada Prof.Dr.Ir.Rudi Febriamansyah,M.Sc yang telah bekerja baik pada periode sebelumnya.

 

Mahasiswa program studi Perkim dinyatakan lulus apabila telah menempuh seluruh beban belajar yang ditetapkan dan memiliki capaian pembelajaran lulusan yang ditargetkan oleh program studi. Kelulusan mahasiswa dapat diberikan predikat memuaskan, sangat memuaskan, dan pujian dengan kriteria :

  1. Mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,00 (tiga koma nol nol) sampai dengan 3,50 (tiga koma lima nol).
  2. Mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,51 (tiga koma lima satu) sampai dengan 3,75 (tiga koma tujuh lima); atau
  3. mahasiswa dinyatakan lulus dengan predikat pujian apabila mencapai indeks prestasi kumulatif (IPK) lebih dari 3,75 (tiga koma tujuh lima).

Awal tahun 2017, Prodi Perkim telah menghasilkan lulusan dengan rata-rat lama studi, dua tahun. Gelar yang diberikan kepada lulusan adalah Magister Perumahan dan Permukiman, yang disingkat dengan M.Perkim.

  • Program Reguler

Program pendidikan magsiter ini diperuntukkan bagi calon mahasiwa dengan biaya sendiri atau biaya institusi tanpa kontrak kerjasama dengan Program Pascasarjana Unand. Program ini diselesaikan dalam 4 semester mengikuti kalender akademik Univeristas Andalas. Satu tahun kalender akademik terdiri dari 2 semester.

  • Program Kerjasama

Program kerjasama diperuntukkan bagi calon mahasiswa dengan beasiswa pemerintah (karya siswa) melalui kontrak kerjasama institusi dan Program Pascasarjana Unand. Program ini diselesaikan dalam 4 semester yang tidak harus mengikuti kalender akademik Universitas Andalas. Dalam satu tahun akademik dapat dilaksanakan 3 catur wulan, sehingga studi dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 16 bulan.