admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
12 Maret 2017

Perkuliahan semester Genap TA 2016/2017 pada minggu ini sudah memasuki minggu ke-8, namun berdasarkan catatan bagian akademik hingga 13 maret 2017 masih ada beberapa dosen yang perkuliahannya belum mencukupi jumlah pertemuan sesuai jadwal.

Berdasarkan kalender akademikUniversitas Andalas jadwal pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 24 maret 2017, untuk itu bagi dosen pengasuh matakuliah yang sudah mencukupi perkuliahannya sudah dapat melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) sesuai jadwal tersebut pada jam kuliah masing-masing, dan bagi dosen yang belum mencukupi jumlah pertemuannya diharapkan agar segera melengkapi jumlah perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Untuk diketahui bahwa sesuai kalender akademik Universitas Andalas jadwal pelaksanaan Ujian Akhir Semester adalah pada tanggal 22 Mei s/d 02 Juni 2017, untuk itu diharapkan sebelum tanggal tersebut diharapkan Bapak/Ibu dosen pengasuh matakuliah untuk menyelesaikan jumlah pertemuan pperkuliahannya minimal 14 kali pertemuan.

15 Maret 2017

Berdasarkan catatan bagian akademik pada semester Ganjil 2016/2017, masih ada mahasiswa memiliki nilai "BL". Berdasarkan hal itu, diharapkan untuk segera mengurus nilai BL ke dosen yang bersangkutan, agar dapat diproses lebih lanjut.

Perbaikan nilai "BL" tersebut sudah harus kami terima paling lambat tanggal 31 Maret 2017, apabila perbaikan nilai "BL" tersebut tidak kami terima sesuai tanggal yang telah ditentukan, maka nilainya akan otomatis menjadi E (gagal).

14 Maret 2017

Kejadian banjir dan longsor di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kab. Limapuluh Hari Jumat Tanggal  3 Maret 2017 silam kembali membangunkan mata publik betapa makin rawannya Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk PLTA Koto Panjang. Selain menimbulkan kerugian harta, benda, dan nyawa, bencana itu juga menimbulkan debat publik tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas bencana itu. Seperti biasa, para pihak saling lempar tanggung jawab. Akibatnya publik makin bingung. 

Tuduhan yang agak lebih rasional agaknya adalah bahwa makin rusaknya kondisi DTA Waduk PLTA Koto Panjang telah menyebabkan banjir dan longsor. DTA hampir tidak terjaga dengan baik. Kelembagaan pengelolaan DTA ini sedikit agak rumit; 77,47% dari DTA seluas 323.990,32 ha tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat, sisanya berada di Provinsi Riau khususnya Kab. Kampar. Rincian wilayah DTA dalam provinsi Sumatra Barat adalah 60,37% berada di Kab. Limapuluh Kota dan 17,11% berada di Kab. Pasaman. DTA  Waduk PLTA Koto Panjang adalah bagian hulu dari Sungai Kampar, salah satu sungai lintas provinsi di Indonesia. Pengelolaan Sungai ini berada di bawah UPT Pusat Kementerian Pekerjaan Umum, Balai Besar Sungai Wilayah  sementara pengelolaan daerah tangkapan berada di bawah UPT Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yaitu Balai Pengelola DAS Indra Giri Rokan (INROK).

Indikasi kerusakan DTA dapat dilihat dari perubahan tutupan lahan. Dalam kurun waktu sejak beroperasinya DTA, luas tutupan hutan berkurang -17.68%, semantara areal kelapa sawit meningkat 331.23%, lahan terbuka meningkat 107.09%, pertanian lahan kering meningkat 6.22%. Dinamika perubahan tutupan lahan ini akan mempengaruhi jasa lingkungan, belum lagi kalua disebut izin pertambangan dalam DTA. Diduga juga terjadi penebangan liar sehingga memperparah kerusakan DTA.

Dari aspek lingkungan, suatu DTA adalah penyedian jasa lingkungan disebut juga jasa lingkungan daerah tangkapan atau watershed environmental service. Suatu pelayanan jasa akan bertahan lama manakala penyediaan jasa tersebut beroleh imbalan dari jasa yang disediakan. Sebaliknya, jasa tidak akan dapat dipertahankan manakala imbalan nihil. Untuk kasus DTA Koto Panjang belum ada mekanisme pembayaran jasa lingkungan ini, hingganya kerusakan DTA makin meningkat.

Perubahan tutupan lahan berlangsung terus sejak mulai PLTA dioperasikan. Akibatnya cukup jelas terhadap kestabilan ketersediaan air penggerak turbin. Dalam lima tahun terakhir ada kecendrungan penurunan produksi listrik. Di lain pihak, frekuensi banjir meningkat dan memaksa operator melepas air tanpa menghasilkan energi listrik sama sekali. Jelas ini mengancam suplai tenaga listrik di jaringan Sumbar Riau Jambi dan rentetan kerugian ekonomi yang ditimbulkannya.

Suatu DTA adalah sebuah bentang lahan utuh yang di dalamnya terdapat berbagai kelompok kepentingan. Konflik kepentingan cukup jelas. Untuk itu perlu dicari upaya mensinergikan berbagai kepentingan itu.

Berdasarkan hal tersebut di atas, Universitas Andalas dalam hal ini Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) bersama Program Pasca Sarjana (PPS Unand) berinisiatif untuk melaksanakan Diskusi Publik dengan tema “Penyelamatan Masyarakat dan DTA Waduk PLTA Koto Panjang.”

Diskusi ini akan dilaksanakan pada :

Hari  : Jum'at, 17 Maret 2017
Pukul  : 09.00 - 12.00 WIB
Tempat  : Ruang Sidang Pascasarjana Universitas Andalas Lantai III 

 

Pembicara :

  1. Prof. Bujang Rusman, ahli DAS dari Universitas Andalas
  2. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Barat tentang kondisi tutupan lahan dan permasalahannya di DTA Waduk PLTA Koto Panjang.
  3. Pejabat PLN Pembangkit dan Jaringan Sumbar Riau tentang pengelolaan harian Dam PLTA Koto Panjang

Pembahas Utama :

  1. Prof. Syafruddin Karimi , Universitas Andalas
  2. Prof. Mubariq Ahmad, Universitas Indonesia
09 Maret 2017

Keanekaragaman komunitas tumbuhan pasca kebeakaran hutan rawa gambut di Batang Alin-Pasaman barat di utarakan dalam sebuah Ujian terbuka pada selasa, 7 maret 2017 oleh Dra.Vauzia ,M.Si (0931201033) dengan Program studi Ilmu-Ilmu Pertanian(Pemusatan Biologi).

Adapaun Komisi Pembimbing terdiri dari Prof.Dr.Syamsuardi,M.Sc, Dr.Chairul,MS, Prof.Dr.Ir.Auzar Syarif,M.Sc. Adapun Dosen Penguji : Prof. Dr.Ir. Rudi Febriamansyah,M.Sc ; Prof.Dr.Ir. Irfan Suliansyah,MS ; Prof.Dr.Mansyurdin,MS ; Dr.Tesri Maideliza,M.Sc; Prof.Dr.Ir. Hermansah,MS.,M.Sc.

Kebakaran hutan rawa gambut di Batang Alin-Pasaman Barat telah merusak ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, kesehatan penduduk, transportasi dan industri kehutanan. Kebakaran adalah faktor mengganggu ekosistem seluruh dunia dan mempengaruhi reproduksi spesies tumbuhan. Dampak paling nyata akibat kebakaran hutan sangat parah. Kebakaran dapat menyebabkan kematian vegetasi pada berbagai tingkat pertumbuhan dan perkembangannya.

Setelah melakukan penelitian tentang pasca kebakaran hutan di batang alin-pasaman barat , Dra.Vauzia,M.Si menjelaskan komposisi jenis tumbuhan pada lokasi pasca kebakaran terdiri dari 22 jenis yang termasuk kedalam 16 famili, sedangkan pada lokasi yang tidak terbakar terdiri dari 45 jenis yang tergolong kedalam 26 famili. Keanekaragaman jenis tumbuhan pada lokasi pasca kebakaran lebih rendah dibandingkan dengan lokasi yang tidak terbakar. Nilai indeks keanekaragaman dilokasi bekas terbakar adalah 1,04 pada tingkat semai dan 0,97 pada tingkat pancang. Pada lokasi tidak terbakar mempunyai indeks keanekaragaman jenis 1,35 pada tingkat semaim 1,34 pada tingkat pancang, 1,09 pada tingkat tiang dan 1,23 pada tingkat pohon.

Jenis yang paling dominan dilokasi pasca kebakaran adalah Anthocephalus cadamba Miq dengan INP 55,96% pada tingkat semai dan 57,30% pada tingkat pancang. Jenis yang paling dominan dilokasi yang tidak terbakar adalah Mallotus Leucodermis dengan INP 28,98% pada tingkay semai, 20,81% pada tingkat pancang, 103,31% pada tingkat tiang dan 49,78% pada tingkat pohon.

Athocephalus cadamba mempunyai pola menyebar secara acak dilokasi yang terbakar, tetapi menyebar secara berkelompok setelah kebakaran. Mallotus leucodermis cenderung mempunyai pola penyebaran secara acak di lokasi yang tidak terbakar, demikian juga halnya dilokasi pasca kebakaran.

Jenis yang sama jika berada pada lokasi yang berbeda dan tingkat pertumbuhan yang berbeda mempunyai faktor lingkungan yang berbeda sebagai penciri kehadirannya.

Regenerasi melalui jalur yang berbeda memperlihatkan respon yang berbeda terhadap perubahan lingkungan akibat kebakaran. Respon regenerasi tunas A. Cadamba pasca kebakaran adalah dengan meningkatkan jumlah tulang cabang daun, peningkatan ukuran panjang stomata dan lebar stomata, serta menurunnya kerapatan stomata. Sedangkan respon regenerasi biji A. Cadamba pasca kebakaran adalah terjadinya penurunan panjang tangkai daun, dan peningkatan lebar stomata. Respon dari regenerasi tunas Mallotus leucodermis pasca kebakaran adalah meningkatnya jumlah tulang cabang daun, peningkatan panjang stomata dan lebar stomata. Sedangkan respon regenerasi biji M.Leucodermis pasca kebakaran adalah meningkatnya ukuran panjang stomata, berkurangnya lebar stomata dan meningkatnya kandungan klorofil daun. Anthocephalus cadamba terisolasi menjadi 3 kelompok yang berbeda yaitu :

  1. Kelompok yang berasal dari regenerasi melalui biji pada lokasi pasca terbakar
  2. Kelompok populasi regenerasi tunas pada lokasi terbakar serta
  3. Kelompok yang berasal dari regenerasi biji dilokasi tidak terbakar dan regenerasi tunas dilokasi tidak terbakar. Mallotus leucodermis terisolasi menjadi 3 kelompok yang berbeda  yaitu :
    1. Kelompok regenerasi melalui biji pada lokasi tidak terbakar
    2. Kelompok yang berasal dari regenerasi tunas dilokasi tidak terbakar dan regenerasi biji lokasi pasca kebakaran
    3. Kelompok dari regenerasi tunas dilokasi pasca terbakar