admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 Februari 2017

Proses pengambilan transkrip nilai :

  1. Mahasiswa menghubungi bagian akademik untuk mengambil ijazah dan transkrip nilai degan memperlihatkan bukti tanda terima   penyerahan tesis/disertasi   ke   pembimbing   dan perpustakaan.
  2. Bagian  akademik  menyerahkan  ijazah  dan  transkrip  nilai kepada mahasiswa.
  3. Mahasiswa menandatangani ijazah di depan petugas.
  4. Mahasiswa menandatangani tanda terima pengambilan ijazah dan transkrip nilai yang disediakan.

 

 

02 Februari 2017

Proses pengurusan wisuda :

  1. Calon  wisudawan/ti  menyerakan  kelengkapan  pendaftaran wisuda ke bagian akademik berupa : (bukti perlunasan SPP, tanda terima penyerahan Tesis/Disertasi ke pembimbing, pustaka PPs, Pustaka Pusat Unand, fotokopi sertifikat Toefl).
  2. Bagian   akademik   memeriksa   kelengkapan   persyaratan wisuda calon wisudawan/ti dan menyerahkan username dan password untuk mendaftar wisuda secara online (jika persyaratan wisuda telah lengkap).
  3. Calon  wisudawan/ti  mengisi  biodata  wisuda  secara  online dengan menggunakan username dan password   yang telah diterima.
  4. Mahasiswa mencetak data yang telah diisi secara online serta menandatangani dan menyerahkan ke bagian akademik pascasarjana.
  5. Bagian akademik merekaptulasi data-data calon wisudawan/ ti dan meminta persetujuan Direktur untuk diserahkan ke BAAK Universitas Andalas.
  6. Bagian akademik membuatkan undangan penyerahan ijazah dan diserahkan kepada calon wisudawan/ti.
  7. Calon  wisudawan/ti  meminjam  pakaian  wisuda  ke  bagian umum dengan memperlihatkan undangan dan meninggalkan uang jaminan.
  8. Bagian  akademik  menyiapkan  ijazah  dan  transkrip  nilai untuk diserahkan pada saat upacara penyerahan ijazah.
  9. Calon wisudawan/ti wajib mengikuti gladi bersih penyerahan ijazah.
  10. Calon   wisudawan/ti   mengikuti   upacara   wisuda   dan penyerahan ijazah.

02 Februari 2017

Proses pengurusan wisuda :

  1. Calon  wisudawan/ti  menyerakan  kelengkapan  pendaftaran wisuda ke bagian akademik berupa : (bukti perlunasan SPP, tanda terima penyerahan Tesis/Disertasi ke pembimbing, pustaka PPs, Pustaka Pusat Unand, fotokopi sertifikat Toefl).
  2. Bagian   akademik   memeriksa   kelengkapan   persyaratan wisuda calon wisudawan/ti dan menyerahkan username dan password untuk mendaftar wisuda secara online (jika persyaratan wisuda telah lengkap).
  3. Calon  wisudawan/ti  mengisi  biodata  wisuda  secara  online dengan menggunakan username dan password   yang telah diterima.
  4. Mahasiswa mencetak data yang telah diisi secara online serta menandatangani dan menyerahkan ke bagian akademik pascasarjana.
  5. Bagian akademik merekaptulasi data-data calon wisudawan/ ti dan meminta persetujuan Direktur untuk diserahkan ke BAAK Universitas Andalas.
  6. Bagian akademik membuatkan undangan penyerahan ijazah dan diserahkan kepada calon wisudawan/ti.
  7. Calon  wisudawan/ti  meminjam  pakaian  wisuda  ke  bagian umum dengan memperlihatkan undangan dan meninggalkan uang jaminan.
  8. Bagian  akademik  menyiapkan  ijazah  dan  transkrip  nilai untuk diserahkan pada saat upacara penyerahan ijazah.
  9. Calon wisudawan/ti wajib mengikuti gladi bersih penyerahan ijazah.
  10. Calon   wisudawan/ti   mengikuti   upacara   wisuda   dan penyerahan ijazah.

02 Februari 2017

Tata cara Evaluasi Draf  Tesis/Disertasi:

  1. Mahasiswa   menyerahkan   tesis/disertasi   yang   telah   di setujui  pembimbing  untuk  perbanyakan  ke  bagian akademik.
  2. Bagian akademik melaporkan tesis/disertasi mahasiswa ke Koordinator Program Studi.
  3. Koordinator prodi memberi nama tim evalutaor ke bagian akademik.
  4. Bagian akademik menyerahkan tesis/ disertasi mahasiswa ke tim evaluator dengan surat resmi dari pimpinan Pascasarjana Unand.
  5. Tim evaluator memeriksa dan menerima konsultasi dengan mahasiswa untuk penyempurnaan tesisnya.
  6. Tim  evaluator  menyerahkan  kembali  tesis/disertasi mahasiswa yang telah final ke bagian akademik.
  7. Bagian akademik melaporkan tesis yang telah di setujui tim evalutor untuk di perbanyak ke koordinator prodi.
  8. Koordinator prodi melakukan pengecekan kembali terhadap tesis/disertasi yang telah di setujui perbanyakan oleh tim evaluator.
  9. Jika   koordinator   prodi   menyetujui   perbanyakan   tesis/ disertasi  mahasiswa,  bagian  akademik  menyerahkan kembali tesis/disertasi mahasiswa yang telah disetujui ke mahasiswa.
  10. Mahasiswa memperbanyak tesis/disertasi sesuai kebutuhan.