Hari Selasa 29 Januari 2019, Pascasarjana Unand mengadakan workshop rancangan pembelajaran mata kuliah filasafat ilmu. Workshop ini menghadirkan pembicara luar dari Unika Atma Jaya, Jakarta yakni Bapak Andreas J. Ata Ujan, Ph.D, sedangkan pembicara internal dari Unand adalah dosen-dosen mata kuliah Filsafat Ilmu yakni, Prof Helmi, Prof Asdi Agustar, Prof Afrizal dan Dr Endry Martius.
Workshop ini bertujuan untuk melihat sejauhmana kemungkinan mata kuliah Filsafat Ilmu diambil oleh seluruh mahasiswa di Pascasarjana Unand dan juga menemukan kemungkinan penyesuain pada rancangan perkuliahan yang diberikan. Workshop ini dihadiri lengkap oleh pimpinan Pascasarjana Unand, Dosen-dosen Pascasarjana Unand dan perwakilan mahasiswa Program Doktor dan Magister.
Prof Helmi sebagai pembicara pertama menyampaikan tantangan pembelajaran doktoral dan esensi utama menjadi mahasiswa doktoral. Melalui mata kuliah ini Prof Helmi mencoba membantu mahasiswa menemukan state of thea art dan melakukan konspetualisasi riset doktoralnya dengan baik. Sesi kedua dilanjutkan oleh Prof Afrizal yang menambahkan pembahasan Prof Hemi dari sisi sejarah perkembangan debat antara ilmu sosial dan ilmu alam.
Pada sesi selanjutnya materi disampaikan oleh Prof Asdi Agustar dan Dr Endry Martius. Pengajar Filsafat Ilmu pada Program Studi Magister PWD ini menekankan kepada pentingnya prodi untuk memperjelas jati diri keilmuannya. Beliau juga menekankan pada sifat ilmu yang tidak boleh liar dan instingtif.
Sesi terakhir ditutup oleh materi dari Bapak Andreas J. Ata Ujan, Ph.D. Beliau memaparkan bahwa salah satu cabang paling berat dari filsafat adalah filsafat ilmu. Menurut Bapak Andreas, salah satu fungsi filsafat adalah membuat orang tidak menjadi dogmatis, sehingga orang akan menjadi lebih independen. Beliau juga menekankan pada keterbukaan setiap ilmu untuk diuji, karena tidak ada objektivitas murni dalam ilmu. Ilmu selalu berkembang secara dialektis. Pada sesi ini beliau juga banyak bicara soal Etika Ilmu Pengetahuan.
Workshop ini memberikan kesimpulan bahwa kuliah Filsafat Ilmu bukan ingin menyatukan tapi memberi pondasi, sehingga setiap prodi bisa membangun kecirian dan jati dirinya dengan lebih baik dan alumni yang dihasilkan mampu berperan dengan kesadaran tanggung jawab seorang intelektual yang dapat berkontribusi dalam pembangunan peradaban yang lebih baik.
1. Rekap Jumlah Mahasiswa Program Pascasarjana per jenis kelamin
2. Rekap Jumlah Mahasiswa Program Pascasarjana per Asal Daerah
3. Perkembangan Jumlah Mahasiswa Program Pascasarjana tahun 2015 sampai 2018
4. Grafik Perkembangan Mahasiswa Program Pascasarjana
5. Sebaran IPK Lulusan Program Pascasarjana Dari Tahun 2016 sd 2018
Pada hari kamis 31 januari 2019 Program Pascasarjana Universitas Andalas melakukan rapat penerimaan mahasiswa baru Pascasarjana Universitas Andalas. Rapat ini dihadiri oleh Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana dan seluruh dekan fakultas pada Universitas Andalas. Untuk jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana akan diumumkan pada http://pasca.unand.ac.id dan http://pendaftaran.pmb.unand.ac.id.
Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat lenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (Ditjen SDID) menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2015 semester ke-8 tahun anggaran
2019. Durasi beasiswa bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) adalah selama 1 (satu) semester terhitung mulai bulan Maret - Agustus 2019. Persyaratan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPP-DN adalah sebagai berikut :
1. Berstatus aktif sebagai mahasiswa pada semester gasal TA 2018/2019;
2. Telah lulus seminar/ujian proposal penelitian disertasi pada saat mengajukan usulan perpanjangan;
3. Mengunggah Form Usulan Perpanjangan Studi Program Doktor (S3) bagi Penerima BPPDN angkatan
2015 yang ditandatangani oleh mahasiswa pengusul, disetujui oleh promotor/pembimbing serta diketahui oleh Ketua Program Studi S3 dan Direktur Program/Dekan Sekolah Pascasarjana (format terlampir);
4. Mengunggah publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk prosiding;
5. Mengunggah Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru.
Seluruh dokumen tersebut di atas diunggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 22 Januari - 2 Februari 2019 dengan mengklik "diajukan" pada usulan perpanjangannya. Username dan password untuk login bisa didapatkan melalui Pengelola BPP-DN di pascasarjana. Periode penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 6 Februari 2019. Kami mohon kepada para pengelola BPPDN agar dapat memperhatikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi karyasiswa seperti tersebut di atas saat melakukan validasi/penstatusan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.