PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana

Profil PPID Pascasarjana

PPID Universitas Andalas (tab baru)

Layanan informasi publik Sekolah Pascasarjana

PPID Sekolah Pascasarjana menyediakan, mendokumentasikan, dan melayani akses informasi publik yang berada dalam kewenangan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas.

Pelayanan dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen keterbukaan informasi publik berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Informasi dan kebijakan yang menjadi kewenangan tingkat universitas dapat diakses melalui PPID Universitas Andalas (tab baru).

Mengenal layanan informasi publik

Informasi yang tertata membantu publik memahami institusi dan menemukan layanan yang dibutuhkan.

Halaman ini memperkenalkan PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas. Pilih bagian profil untuk membaca visi dan misi, tugas dan fungsi, maklumat pelayanan, serta struktur pengelola.

Informasi pada tingkat universitas dapat ditelusuri melalui portal PPID Universitas Andalas (tab baru).

Pimpinan PPID Sekolah Pascasarjana

Direktur Sekolah Pascasarjana Periode 2024–2029

Prof. apt. Henny Lucida, Ph.D.

Prof. apt. Henny Lucida, Ph.D. adalah akademisi, peneliti, dan pakar di bidang teknologi farmasi dari Universitas Andalas. Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas berada di bawah kepemimpinan beliau selaku Direktur periode 2024–2029, setelah resmi dilantik pada awal tahun 2024.

Sebelum mengemban amanah ini, beliau memiliki rekam jejak kepemimpinan yang solid di lingkungan universitas, termasuk pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNAND. Berlandaskan rekam jejak akademis dan kepemimpinan tersebut, beliau berfokus pada penguatan mutu akademik, tata kelola yang adaptif, serta pengembangan keilmuan multidisiplin untuk menjawab tantangan global.

Ruang Lingkup Layanan Informasi PPID

Ruang lingkup pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas mencakup seluruh proses pengelolaan, penyediaan, hingga penyelesaian sengketa informasi di lingkungan Sekolah Pascasarjana. Secara rinci, ruang lingkup pelayanan PPID meliputi:

  1. Pengelolaan Layanan Informasi Publik

    Bertanggung jawab dalam penerimaan, pemrosesan, dan penyampaian informasi publik kepada masyarakat, baik secara online melalui portal resmi PPID maupun offline (layanan langsung, surat, dan email), sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

  2. Pengelolaan Dokumentasi dan Kearsipan

    Mengatur pengumpulan, pendokumentasian, pengarsipan, serta pemutakhiran seluruh dokumen publik dan arsip resmi yang dihasilkan di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas agar mudah diakses secara cepat, tepat, dan teratur.

  3. Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Informasi

    Mengakomodasi serta menyelesaikan keberatan, penyelesaian administratif, maupun penanganan sengketa informasi publik sesuai dengan mekanisme dan regulasi hukum yang berlaku.

Peran dan tanggung jawab

Kenali ruang lingkup pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Baca tugas dan fungsi

Komitmen pelayanan

Temukan maklumat sebagai rujukan komitmen pelayanan PPID.

Baca maklumat pelayanan

Visi dan Misi

Arah yang menjadi acuan pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Visi

PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas Garda Terdepan dalam Pelayanan Prima Keterbukaan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Universitas Terkemuka dan Bermartabat

Misi

  • Berorientasi Informasi dan Visualisasi Berbasis Digitalisasi
  • Pelayanan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel
  • Pelayanan Prima terhadap Publik Internal dan Eksternal

Tugas dan Fungsi

Ruang lingkup tanggung jawab PPID Sekolah Pascasarjana.

Tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Universitas Andalas

  1. Menyediakan, menyimpan, mendokumentasikan dan mengamankan informasi publik;
  2. Memberikan pelayanan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
  3. Memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
  4. Memberikan prosedur operasional penyebarluasan informasi publik;
  5. Mengklarifikasi informasi dan/atau pengubahannya;
  6. Menetapkan informasi yang dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai informasi publik yang dapat diakses; dan
  7. Menetapkan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas informasi publik.

Tugas dan Tanggung Jawab PPID Pelaksana

  1. Membantu PPID Pelaksana Universitas untuk melaksanakan tanggung jawab, tugas dan kewenangannya;
  2. Melaksanakan kebijakan teknis layanan informasi publik yang telah ditetapkan di lingkungan Fakultas/unit Universitas Andalas;
  3. Mengonsolidasikan proses penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Universitas Andalas;
  4. Mengumpulkan dokumen informasi publik dari petugas pelayanan informasi di Fakultas/unit;
  5. Membantu melakukan verifikasi dokumen informasi publik;
  6. Menjamin ketersediaan dan akselerasi layanan informasi publik di Fakultas/unit.

Maklumat Pelayanan

Pernyataan resmi mengenai komitmen pelayanan informasi publik.

Dokumen Maklumat Pelayanan PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas
Maklumat Pelayanan PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas.

Buka maklumat ukuran penuh (tab baru)

Struktur Organisasi

Susunan pengelola dan pembagian tanggung jawab pelayanan informasi publik.

Struktur Organisasi PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas

Pelayanan informasi publik di lingkungan Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas berjalan melalui alur tata kelola yang terintegrasi. Kepemimpinan PPID Pelaksana ditopang oleh Koordinator PPID yang menaungi tiga pilar utama, yakni Bidang Layanan Informasi Publik, Bidang Layanan Dokumentasi/Arsip, dan Bidang Layanan Sengketa Informasi. Kolaborasi antarbidang ini hadir untuk menjamin setiap permohonan hingga pengelolaan dokumen tersaji secara transparan, tepat, dan akuntabel.

Bagan struktur organisasi PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas
Struktur Organisasi PPID Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas.

Ringkasan susunan pengelola

PPID Pelaksana ditopang oleh Koordinator PPID yang menaungi tiga bidang:

  • Bidang Layanan Informasi Publik;
  • Bidang Layanan Dokumentasi/Arsip;
  • Bidang Layanan Sengketa Informasi.

Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas