Pembangunan Inklusif
Inti Ilmu Pengetahuan yang ditawarkan Program studi S2 Pembangunan Wilayah dan Pedesaan (PWD) adalah pembangunan desa inklusif berbasis perencanaan dan intervensi teritori (wilayah berwarga ) : oleh warga setempat dengan modal sumberdaya setempat dan untuk warga setempat (teritori). Kekayaan teritori adalah untuk warganya. Interaksi dengan dunia luar teritori diupayakan agar kebocoran kekayaan teritori minimal dan terjadinya pertukaran yang menguntungkan.
Sumberdaya teritori bukan hanya alam dan manusia tapi juga budaya. Desa lebih dari sekedar pertanian. Semua sektor perekonomian bisa dihidupkan untuk saling mengisi agar meningkatkan taraf hidup warga dengan kebocoran kekayaan teritori yang minimal.
Agar inklusif maka pembangunan teritori harus berbasis luas (board based), tidak meninggalkan siapapun dalam teritori. Berbagai tantangan dan kendala teknis, administratif, sosiologis, antropologis, ekonomis dan kultural hadir disini. Penelitian PWD harusnya mengenali tantangan dan kendala ini dan berupaya mengembangkan ilmu pengetahuan prespektif untuk mengatasi semuanya.
Tantangan yang akan di jawab
- Bagaimana seharusnya pembangunan direncanakan dan dikelola dengan mengacu kepada konsep pembangunan desa inklusif?
- Bagaimana agar pembangunan desa tidak hanya mengakomodasi kepentingan elit, desa /tritori (dan luar desa/teritori)?
- Bagaimana kapasitas lokal bisa dikembangkan?
- Apakah yang harus dilakukan pada aras makro (UU dan kebijakan), meso(organisasi dan kelembagaan lokal) dan mikro (rumah tangga dan individu) dalam upaya pengembangan kapasitas ini?
- Bagaimana kapital sosial bisa dikembangkan? Apa peran organizing dan leadership dalam hal ini?
- Perlindungan sosial seperti apa dan mekanisme seperti apa yang harus ada untuk mengatasi resiko yang dihadapi warga dan bisnis warga dan jaringan bisnis warga dalam teritori?
- Seperti apakah organisasi instansi pemerintah dan kapasitas instansi tersebut yang selaras dengan pendekatan pembangunan yang diimplikasikan pembangunan desa--inklusif , yang mempersyaratkan kerja sama dengan warga dan antar warga?