Pembangunan Perumahan dan Permukiman

Kompleksitas persoalan pembangunan perumahan dan permukiman semakin beragam, ditandai antara lain dengan adanya kawasan permukiman kumuh di perkotaan ataupun di perdesaan, banyaknya perumahan dan kawasan permukiman yang rusak dan hancur karena bencana, serta laju permintaan terhadap lahan perumahan dan permukiman yang semakin meningkat. Beberapa penyebab persoalan tersebut, adalah karena rendahnya kompetensi Sumber Daya Manusia tentang penyelenggaraan perumahan dan permukiman, lemahnya kapasitas komunitas dalam pengelolaan lingkungan, kurangnya pemahaman stakeholders tentang perumahan dan kawasan permukiman secara komprehensif, serta lemahnya aksi bersama dan/atau integrasi lintas sektor  dibidang penyelenggaraan perumahan dan permukiman sesuai amanat Undang-undang.

Undang-Undang RI No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman meliputi kegiatan perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pengendalian, termasuk didalamnya pengembangan kelembagaan,
pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat yang terkoordinasi dan terpadu. Seluruh aspek tersebut di atas melibatkan lintas sektor, interdisiplin keilmuan, banyak institusi, lembaga serta masyarakat agar proses penyelenggaraannya sesuai standar untuk mencapai tujuan dan manfaat penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.

Proses penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman harus dimulai dengan proses yang baik dan penyusunan perencanaan yang matang berbasis rencana tata ruang, termasuk memperhatikan kelayakan lahan yang akan dimanfaatkan sebagai lokasi perumahan dan kawasan permukiman, khususnya untuk lokasi yang berada didaerah rawan bencana. Perlu juga memperhatikan kebijakan/peraturan perundangan perumahan permukiman yang mengutamakan humanisme dalam konsep pembangunan perumahan dan permukimanberkelanjutan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial, ekonomi dan lingkungan bersama.

Program Studi Magister Pembangunan Perumahan dan Permukiman Universitas Andalas berdiri tahun 2009, merupakan Program Magister Pembangunan Perumahan dan Permukiman yang pertama di Indonesia. Prodi ini awalnya diinisiasi berdasarkan kerjasama Kementerian Perumahan Rakyat RI dengan Program Pascasarjana Unand. Prodi Perkim kedepan akan memperluas kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Kementerian Perumahan Permukiman, Kementerian Perdesaan, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Bappenas; dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota; serta Swasta / Pengusaha .

Indonesia yang berada pada kawasan Ring of Fire, menjadikan kawasan ini sering mengalami kejadian bencana terutama gempa. Intensitas gempa dan frekuensi kejadian Gempa dapat dilihat pada Gambar 1. Selain itu, Kepulauan Indonesia merupakan benua muda yang terbentuk karena gerakan lepengan menjadikan kawasan Indonesia menjadi daerah yang relative bertopografi berbukit dan bergunung, kondisi ini juga menjadikan beberapa lokasi, rawan terhadap kejadian bencana longsor dan banjir, termasuk liquifaksi. Kondisi ini membutuhkan perencanaan perumahan dan permukiman yang komprehensif dengan pertimbangan persoalan yang kompleks dan cara pandang sosial, ekonomi dan budaya dan lingkungan setempat.

Gambar 1. Intensitas gempa dan frekuensi kejadian
Gempa di Indonesia (periode tahun 1964-2006)

 

 

 

Gambar 2. Siklus penangangan kebencanaan

 

Dalam siklus penanganan bencana (Gambar 2.)
terdapat empat tahapan yaitu:

  1. Pencegahan dan Mitigasi,
  2. Kesiapsiagaan,
  3. Tanggap darurat, dan
  4. Rehablitasi dan Rekonstruksi

Kesemua tahapan tersebut memerlukan pengetahuan multidisiplin untuk membangunan pemahaman stakeholders khususnya bidang perumahan dan kawasan permukiman dalam konteks kebencanaan dan kedaruratan. Keterlibatan lintas sector dalam semua tahapan harus mempertimbangkan keselarasan sosial budaya dan ekonomi di kawasan.

Penterjemahan kondisi di atas digambarkan dalam kurikulum prodi Perumahan dan Permukiman yang multidisiplin di bawah Program Pascasarjana Universitas Andalas.

Read 12475 times