Berhubung terdapat kesalahan teknis, maka SK Rektor Universitas Andalas No.26/UN16.R/XIII/KPT/2020 tanggal 14 Juli 2020 direvisi dengan SK Rektor Universitas Andalas No. 648/UN16.R/XIII/KPT/2020 tanggal 15 Juli 2020.
Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan LULUS pada SK Rektor Universitas Andalas No. 648/UN16.R/XIII/KPT/2020 tanggal 15 Juli 2020, dipersilahkan mendaftar ulang sesuai prosedur dan waktu yang telah ditentukan.
Demikian disampaikan, mohon maaf atas kesalahan ini dan perhatiannya diucapkan Terimakasih
Tanggal-Tanggal Penting :
Pembelian PIN dan Pendaftaran Online | : | 10 Juli - 31 Juli 2020 |
Ujian Wawancara Online | : | 3 - 4 Agustus 2020 ( Untuk link ujian wawancara menyusul) |
Pengumuman lulus | : | 7 Agustus 2020 |
Awal kuliah | : | 10 Agustus 2020 (bagi yang lulus) |
Uang Pendaftaran :
Persyaratan Umum :
IPK Minimum 2,75 atau <2,75 jika memiliki pengalaman kerja
Persyaratan dan Kelengkapan Berkas yang di upload dan diserahkan :
Prosedur Pendaftaran :
Alur Prosedur Pendaftaran :
Narahubung :
Berkas yang terkait Penerimaan Mahasiswa Baru :
Diinformasikan kepada mahasiswa baru S2 dan S3 Universitas Andalas yang telah dinyatakan lulus di gelombang 1, Pembayaran SPP dan periode pendaftaran Ulang di Perpanjang sampai dengan tanggal 30 Juli 2020
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Andalas nomor 289/UN16.R/XIV/KPT/2020 Tentang Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru S3 Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, maka nama-nama yang terdapat dalam lampiran ini dinyatakan LULUS sebagai calon mahasiswa mahasiswa baru S3 Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Tahun Akademik 2019/2020.
Selanjutnya calon mahasiswa baru harus melakukan pendaftaran ulang untuk mendapatkan status sebagai Mahasiswa Baru S3 Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas TA 2019/2020.
Untuk tata cara daftar ulang akan diumumkan selanjutnya
Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Mahasiswa Baru S3 Biomedik Semester Genap 2019/2020