Dalam edaran ini (KLIK DISINI) Rektor menekankan bahwa Universitas Andalas berinisiatif dan berperan aktif dalam penanganan Covid-19 yang sudah melanda Indonesia.
“Untuk kegiatan perkuliahan terkait pelaksanaan UTS mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 20 Maret 2020 dilakukan dengan cara take home exam, ujian Dalam Jaringan (daring) atau cara lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat Social Distancing sekurang-kurangnya 1 meter,” ungkapnya pada Selasa (17/3) di Ruang Kerjanya Gedung Rektorat Kampus Unand Limau Manis Padang.
Disampaikannya untuk kegiatan perkuliahan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan tanggal 3 April 2020 tetap dilaksanakan dengan metode daring atau metode lain dengan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat social distancing sekurang-kurangnya 1 meter.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk pelaksanaan praktikum, seminar proposal, seminar hasil penelitian, seminar kerja praktek, kolokium, ujian akhir, ujian komprehensif, ujian dan sidang sarjana tetap dilaksanakan dengan ketentuan tidak mengumpulkan banyak mahasiswa dan memenuhi syarat Social Distancing sekurang-kurangnya 1 meter.
“Adapun Platform daring yang digunakan dalam ujian dan perkuliahan adalah LMS iLearn Universitas Andalas,” jelasnya.
Sedangkan untuk kegiatan kemahasiswaan, disampaikannya yang melibatkan orang banyak seperti seminar, konferensi, pertemuan ilmiah, workshop, pelatihan, lomba-lomba, diskusi kelompok terfokus dan segala bentuk pengerahan masa lainnya (termasuk pengiriman dan penerimaan delegasi dari dalam dan luar kampus) untuk sementara waktu ditunda sampai ada ketentuan selanjutnya.
“Universitas Andalas akan melakukan pemetaan warganya terhadap resiko Covid-19,” ujarnya.
Ia juga selalu mengingatkan warga Universitas Andalas agar bersikap WASPADA terhadap penularan Covid-19 pada lingkungan masing-masing dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting di luar rumah dan menghindari adanya keramaian dan menjaga kesehatan masing-masing dan keluarga.
Untuk, Dosen dan tenaga kependidikan (PNS dan Non PNS, serta Tenaga Harian) di lingkungan Universitas Andalas dikatakannya tetap bekerja seperti biasa sampai ada ketentuan lebih lanjut.
“Jika terdapat informasi yang belum jelas terkait kewaspadaan Covid-19, agar menghubungi Humas RS Unand Hp: +6285294051915,” sebutnya.
Ditambahkannya untuk ketentuan lain seperti kegiatan atau acara ilmiah/seremonial yang mengumpulkan orang banyak, baik kuliah umum, acara ilmiah, yudisium, ujian terbuka, wisuda dan seterusnya ditunda sementara waktu sampai ada ketentuan selanjutnya.
“Bagi warga kampus yang menderita flu, batuk segera mengisolasi diri dan tidak masuk kuliah atau kerja dengan melampirkan surat keterangan sakit sampai yang bersangkutan sembuh,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka semua perjalanan dinas dan perjalanan lainnya ke luar provinsi ditangguhkan sampai ada ketentuan yang menyatakan situasi benar-benar aman dan terkontrol. Perjalanan dinas keluar provinsi yang penting dan mesti dihadiri harus mendapat izin tertulis Rektor.
Ditambahkannya untuk membatasi kontak langsung seperti salaman dan menjaga jarak aman dari droplet (minimal 1 meter) dengan orang lain. "Bersikap menjauhkan diri jika ada penderita batuk/bersin dan mengingatkan yang bersangkutan agar menutup mulut dan hidung dengan lengan atas pada saat batuk atau bersin dan selanjutnya menggunakan masker," terangnya.
Ia juga menghimbau untuk tidak panik dan selalu melakukan tindakan pencegahan penularan penyakit seperti melakukan kebersihan rutin dengan mencuci tangan menggunakan sabun cair dan membilas setidaknya 20 detik jika ada kotoran dan melakukan hand higiene dengan menggunakan hand sanitizer jika diperlukan.
“Jika ada yang mengalami gejala demam/batuk-batuk/sesak nafas dengan riwayat melakukan perjalanan atau kontak dengan orang dengan riwayat perjalanan dari daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir agar segera melakukan pemeriksaan di IGD RS Unand,” ujarnya.
Lalu, ia juga mengatakan warga Unand yang telah melakukan perjalanan keluar negeri/daerah terjangkit Covid-19 untuk segera melapor kepada atasan langsung untuk diteruskan kepada Tim Waspada Pandemi Covid-19 Universitas Andalas.(*)
Humas dan Protokol Unand