Pendaftaran

Pendaftaran (495)

Diberitahukan kepada mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Andalas terutama Program Studi S2 (Magister) agar dapat hadir dalam kuliah umum bersama Dr. Mubariq Ahmad (Peneliti World Bank) dengan topik "Mekanisme PES (Payment For Ecosystem Services)". yang akan dilaksanakan pada : Hari/ Tanggal   : Jum'at, 17 Maret 2017   Waktu : 14.00 Wib   Tempat : Ruang 3.1 Gedung Program Pascasarjana Universitas Andalas 
Rabu, 15 Maret 2017 14:37

KALENDER PENERIMAAN MAHASISWA BARU TAHUN 2021/2022

Written by

Semester Ganjil 2021

Gelombang

Jadwal Pendaftaran

Jadwal Tes TPA dan TOEFL (CBT)

Jadwal Tes Wawancara   (Online)

Pengumuman

I

2 Maret – 14 Mei 2021

24 -29 Mei 2021

2 sd 4 Juni 2021

11 Juni 2021

II*

12 Juni – 2 Juli 2021

7-8 Juli 2021

9-10 Juli 2021

16 Juli 2021

III*

17 Juli – 29 Juli 2021

2-3 Agustus 2021

4-5 Agustus 2021

11 Agustus 2021

 

Semester Genap 2021

Gelombang

Jadwal Pendaftaran

Jadwal Tes TPA dan TOEFL (CBT)

Jadwal Tes Wawancara (Online)

Pengumuman

I

1 Oktober sd 5 November 2021

8 sd 9 November 2021

10 sd 11 November 2021

19 November 2021

II

22 Nov sd 22 Desember 2021

28 sd 29 Desember 2021

30 sd 31 Desember 2021

5 Januari 2022

 

*Jadwal dapat berubah dan akan di konfirmasikan kemudian

Sehubungan dengan masih adanya permasalahan mahasiswa yang belum dapat mencetak Disertasinya walaupun telah diwisuda dengan berbagai pertimbangan, maka untuk mencegah tidak diserahkannya Disertasi setelah mahasiswa diwisuda perlu disampaikan perubahan prosedur sebagai berikut : Dokumen draf disertasi yang diserahkan mahasiswa sebagai bahan Ujian Terbuka/ Ujian Verifikasi adalah draf disertasi yang telah dikoreksi oleh Evaluator Diharapkan kepada Pembimbing/ Promotor untuk dapat memberikan waktu lebih kurang 2 minggu bagi evaluator untuk mengkoreksi draf disertasi sesuai dengan format penulisan Tesis dan Disertasi Program Pascasarjana tahun 2016 (tata tulis, tata bahasa dan kepustakaan) Dengan demikian, setelahUjian Terbuka/ Ujian Verifikasi mahasiswa diharapkan telah dapat memperbanyak disertasi…
DIberitahukan kepada Alumni Program Pascasarjana Universitas Andalas yang telah diwisuda pada periode wisuda I,II,III dan IV tahun 2016 untuk segera menyelesaikan Tesis/Disertasinya oaling lambat 2 bulan (bagi yang belum selesai dari evaluator), dan 1 bulan (bagi yang telah selesai dari evaluator) setelah tanggal postingan ini. Apabila Bapak/Ibu tidak dapat menyelesaikan tesisnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut, maka Program Pascasarjana akan mengembalikan ijazah yang telah ada ke Universitas untuk dibatalkan (no ijazah tidak dapat digunakan lagi).
Perkuliahan semester Genap TA 2016/2017 pada minggu ini sudah memasuki minggu ke-8, namun berdasarkan catatan bagian akademik hingga 13 maret 2017 masih ada beberapa dosen yang perkuliahannya belum mencukupi jumlah pertemuan sesuai jadwal. Berdasarkan kalender akademikUniversitas Andalas jadwal pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) dilaksanakan pada tanggal 13 s/d 24 maret 2017, untuk itu bagi dosen pengasuh matakuliah yang sudah mencukupi perkuliahannya sudah dapat melaksanakan Ujian Tengah Semester (UTS) sesuai jadwal tersebut pada jam kuliah masing-masing, dan bagi dosen yang belum mencukupi jumlah pertemuannya diharapkan agar segera melengkapi jumlah perkuliahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Untuk diketahui bahwa sesuai kalender akademik…
Rabu, 15 Maret 2017 10:03

Batas Akhir Pengurusan Nilai "BL"

Berdasarkan catatan bagian akademik pada semester Ganjil 2016/2017, masih ada mahasiswa memiliki nilai "BL". Berdasarkan hal itu, diharapkan untuk segera mengurus nilai BL ke dosen yang bersangkutan, agar dapat diproses lebih lanjut. Perbaikan nilai "BL" tersebut sudah harus kami terima paling lambat tanggal 31 Maret 2017, apabila perbaikan nilai "BL" tersebut tidak kami terima sesuai tanggal yang telah ditentukan, maka nilainya akan otomatis menjadi E (gagal).
Kejadian banjir dan longsor di Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kab. Limapuluh Hari Jumat Tanggal  3 Maret 2017 silam kembali membangunkan mata publik betapa makin rawannya Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk PLTA Koto Panjang. Selain menimbulkan kerugian harta, benda, dan nyawa, bencana itu juga menimbulkan debat publik tentang siapa yang paling bertanggung jawab atas bencana itu. Seperti biasa, para pihak saling lempar tanggung jawab. Akibatnya publik makin bingung.  Tuduhan yang agak lebih rasional agaknya adalah bahwa makin rusaknya kondisi DTA Waduk PLTA Koto Panjang telah menyebabkan banjir dan longsor. DTA hampir tidak terjaga dengan baik. Kelembagaan pengelolaan DTA ini sedikit agak…
Keanekaragaman komunitas tumbuhan pasca kebeakaran hutan rawa gambut di Batang Alin-Pasaman barat di utarakan dalam sebuah Ujian terbuka pada selasa, 7 maret 2017 oleh Dra.Vauzia ,M.Si (0931201033) dengan Program studi Ilmu-Ilmu Pertanian(Pemusatan Biologi). Adapaun Komisi Pembimbing terdiri dari Prof.Dr.Syamsuardi,M.Sc, Dr.Chairul,MS, Prof.Dr.Ir.Auzar Syarif,M.Sc. Adapun Dosen Penguji : Prof. Dr.Ir. Rudi Febriamansyah,M.Sc ; Prof.Dr.Ir. Irfan Suliansyah,MS ; Prof.Dr.Mansyurdin,MS ; Dr.Tesri Maideliza,M.Sc; Prof.Dr.Ir. Hermansah,MS.,M.Sc. Kebakaran hutan rawa gambut di Batang Alin-Pasaman Barat telah merusak ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, kesehatan penduduk, transportasi dan industri kehutanan. Kebakaran adalah faktor mengganggu ekosistem seluruh dunia…
Program Pascasarjana Universitas Andalas telah laksanakan Kolokium Series Program Doktor Ilmu Pertanian pada 27 Februari 3 Maret 2017 di gedung Program Pascasarjana Ruang 3.1. Kolokium Series ini diikuti oleh 59 mahasiswa. Untuk melihat daftar mahasiswa yang telah mengadakan kolokium series bisa dilihat pada postingan sebelumnya disini. Kolokium Series ini bertujuan untuk memonitoring kemajuan studi mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian. Monitoring ini berguna untuk mendengarkan dan melihat seberapa jauh perkembangan studi mahasiswa tersebut dengan melakukan presentasi setiap mahasiswa, kendala-kendala yang dihadapi, dan kapan penyelesaian akan dilakukan. 
Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Magister dan Program Doktor Universitas Andalas, bahwa sesuai dengan Peraturan Akademik Universitas Andalas Nomor 3 Tahun 2016 dan hasil rapat pimpinan tanggal 31 Agustus 2016, dengan ini disampaikan sebagai berikut : Bagi mahasiswa Program Magister angkatan 2012 dan sebelumnya, harus telah selesai tanggal 31 Juli 2017 Bagi mahasiswa Program Doktor angkatan 2010 dan sebelumnya , harus telah selesai tanggal 31 Juli 2017 Berdasarkan butir 1 (satu) dan 2 (dua) tersebut diatas, mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka mahasiswa tersebut tidak dapat lagi melanjutkan studi (DO).  Demikian disampaikan, atas…