Tujuan dan Sasaran (en-GB)

Tujuan dan Sasaran

Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman dengan kualifikasi dan kemampuan:

  1. Menguasai masalah penyelengaraan perumahan dan permukiman secara komprehensif,
  2. Menganalisis dengan konteks partisipatif, transparan, efektif-efisien, akuntanbel, dan terukur serta berkelanjutan dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman.
  3. Menyusun dan merumuskan kebijakan serta strategi perumahan dan permukiman yang tepat dan lebih baik.
  4. Bekerjasama dalam proses penyelenggaraan perumahan dan permukiman, melalui proses interaksi yang produktif antar stakeholder.

Pegawai Negeri Sipil, praktisi, masyarakat pemerhati perumahan dan permukiman, akademisi serta masyarakat umum yang Sarjana, telah dan akan bekerja dibidang Perumahan dan Permukiman dapat menjadi mahasiswa dengan memenuhi syarat dan ketentuan.

 

 

 

Read 3619 times