Pengumuman Karya Ilmiah Penelitian Program Magister dan Doktor (en-GB)

05 January 2018

Berdasarkan surat edaran Wakil Rektor 1 nomor 13027/UN16.R/PP/2017 bahwa :

  1. Sesuai dengan Surat Edaran no.444/B/SE/2016 Implementasi SN Dikti pada program Magister, Doktor dan Doktor Terapan maka setelah tanggal 21 Desember 2017, setiap mahasiswa Program Magister wajib menerbitkan makalah (karya ilmiah penelitian) di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional dan Mahasiswa Program Doktor wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.
  2. Artikel yang sudah dipublikasi akan dijadikan syarat untuk mendaftar wisuda II tahun 2018
Read 448 times