Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Sumber Daya Iptek dan Dikti menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPPDN) bagi penerima BPPDN program Doktor (S3) angkatan tahun 2013 semester ke 8 (1 semester) . Bagi Dosen yang belum mendapatkan bantuan perpanjangan, kami mohon agar segera mengajukan, dengan persyaratan sebagai berikut :
- Masih aktif studi dan melakukan penelitian
- Telah lulus seminar / ujian proposal penelitian disertasi
- Telah melakukan publikasi karya ilmiah dalam bentuk prosiding seminar
- Mengunggah laporan kemajuan studi dan dokumen sebagaimana dimaksud pada diktum 1,2 dan 3 yang ditandatangani promotor dan kaprodi pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai 1-17 Februari 2017
- Penetapan status oleh Pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id paling lamat 19 Februari 2017
Untuk mendapatkan username dan password untuk login ke http://studi.ristekdikti.go.id silahkan menghubungi Yelna Derjunita pada bagian akademik Program Pascasarjana Universitas Andalas