Program Magister Mono/ Oligo Disiplin adalah Program Magister yang pengelolaannya berada pada Fakultas masing-masing.
Sehubungan dengan masih adanya permasalahan mahasiswa yang belum dapat mencetak Disertasinya walaupun telah diwisuda dengan berbagai pertimbangan, maka untuk mencegah tidak diserahkannya Disertasi setelah mahasiswa diwisuda perlu disampaikan perubahan prosedur sebagai berikut :
DIberitahukan kepada Alumni Program Pascasarjana Universitas Andalas yang telah diwisuda pada periode wisuda I,II,III dan IV tahun 2016 untuk segera menyelesaikan Tesis/Disertasinya oaling lambat 2 bulan (bagi yang belum selesai dari evaluator), dan 1 bulan (bagi yang telah selesai dari evaluator) setelah tanggal postingan ini.
Apabila Bapak/Ibu tidak dapat menyelesaikan tesisnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan tersebut, maka Program Pascasarjana akan mengembalikan ijazah yang telah ada ke Universitas untuk dibatalkan (no ijazah tidak dapat digunakan lagi).