Perpanjangan studi Program Doktor angkatan tahun 2015 semester ke-7 (en-GB)

18 July 2018

Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (Ditjen SDrD) menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan   studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2015 semester ke-7 tahun anggaran

2018. Durasi beasiswa bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) adalah selama l(satu) semester

terhitung mulai bulan September 2018 - Februari 2019. Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPP-DN adalah sebagai berikut :

  1. Form Usulan Perpanjangan Studi Program Doktor (S3) bagi Penerima BPPDN angkatan 2015 yang ditandatangani oleh mahasiswa pengusul, disetujui oleh promotor/pembimbing serta diketahui oleh Ketua Program Studi S3 dan Direktur ProgramlDekan Sekolah Pascasarjana (format terlampir).
  2. Publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk pro siding;
  3. Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru;

Seluruh dokumen tersebut di atas diunggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 17 - 31 Juli 2018 dengan mengklik "diajukan" pada usulan perpanjangannya. Username dan password untuk login bisa didapatkan melalui Pengelola BPP-DN di pascasarjana. Periode penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 7 Agustus 2018. Kami mohon kepada para pengelola BPPDN agar dapat memperhatikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi karyasiswa seperti tersebut di atas saat melakukan validasi/penstatusan.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Read 507 times