Pemberitahuan Batas akhir penyelesaian studi bagi mahasiswa Magister (S2) angkatan 2012 dan sebelumnya dan Mahasiswa Program Doktor (S3) angkatan 2010 dan sebelumnya (en-GB)

08 March 2017

Disampaikan kepada seluruh mahasiswa Program Magister dan Program Doktor Universitas Andalas, bahwa sesuai dengan Peraturan Akademik Universitas Andalas Nomor 3 Tahun 2016 dan hasil rapat pimpinan tanggal 31 Agustus 2016, dengan ini disampaikan sebagai berikut :

  1. Bagi mahasiswa Program Magister angkatan 2012 dan sebelumnya, harus telah selesai tanggal 31 Juli 2017
  2. Bagi mahasiswa Program Doktor angkatan 2010 dan sebelumnya , harus telah selesai tanggal 31 Juli 2017

Berdasarkan butir 1 (satu) dan 2 (dua) tersebut diatas, mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan studinya dengan batas waktu yang telah ditetapkan, maka mahasiswa tersebut tidak dapat lagi melanjutkan studi (DO). 

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih

Read 1765 times