Perpanjangan Studi Program Doktor Angkatan tahun 2014 Semester ke 7 (en-GB)

19 July 2017

Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2014 semester ke 7 (semester 1). Adapun dokumen yang harus dipersyaratkan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (s3) bagi penerima BPP-DN adalah sebagai berikut :

  1. Surat keterangan aktif kuliah yang diterbitkan oleh Ketua Program Studi S3
  2. Bukti telah lulussemianr/ ujian proposal penelitian disertasi seperti surat keterangan lulus seminar/ ujian proposal penelitian disertasi yang diterbitkan oleh ketua program studi S3 maupun Berita Acara Penelitian (BAP)
  3. Publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk prosiding
  4. Kartu Hasil Studi (KHS)
  5. Laporan kemajuan studi dan rencana penyelesaian studi yang ditandaangani oleh promotor dan ketua program studi S3

Seluruh dokumen tersebut diatas di unggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 13 - 31 Juli 2017 dengan mengklik "diajukan" pada usulan perpanjangannya. Username dan Password untuk login bisa didapatkan melalui pengelolan BPP-DN di pascasarjana. Adapun periode penetapan status oleh Pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id paling lambat 5 Agustus 2017.

Untuk lampiran pengumuman bisa diunduh pada attachment dibawah ini

Read 577 times