admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 October 2017

Masyarakat internasional pada Pertemuan COP 21 Paris bulan Desember 2015 sepakat untuk mendorong pelaksanaan mekanisme konservasi hutan untuk mengurangi emisi C02 atau Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation plus (REDD +). Meskipun semua langkah dan metodologi belum dikembangkan, REDD + akan segera dilaksanakan, dan hal itu akan sangat mempengaruhi pemangku kepentingan tata kelola hutan di seluruh dunia, termasuk di Propinsi Sumatra Barat. Sebelum melaksanakan proyek REDD+, pemahaman tentang Sistem Sosial-Ekologi Hutan (SES) sangat diperlukan untuk menghindari kegagalan tragis. Oleh sebab itu perlu dilakukan kajian kajian untuk memberikan input bagi kebijakan REDD+.

Tujuan dari kajian ini adalah untuk memberikan panduan reflektif sebagai landasan pembentukan kebijakan dari perspektif sosio-ekologikal sistem (SES) dengan fokus pada konteks lokal di Sumatra Barat dalam hal triple benefits (pengurangan emisi, konservasi keanekaragaman hayati, dan pemberantasan kemiskinan), dan untuk membangun sebuah prototipe pusat informasi virtual untuk SES kehutanan. lni adalah kajian_ yang melibatkan empat negara di Asia Tenggara; Indonesia, Thailand, Myanmar, dan Vietnam.

SES adalah suatu analisis sistem sosial dan lingkungan, dimana manusia dan lingkungan dipertimbangkan secara bersama, subsistem sosial (manusia) dan subsistem ekologis (biofisik) terhubung oleh masukan dan umpan balik, saling bergantung, dan saling terkait satu sama lain. Sistem terpadu manusia dan lingkungan (sistem sosial-ekologi) ini menyediakan kerangka analisis yang tepat (Berkes, 2017). SES Kehutanan dengan demikian menganalisis sub-sistem kemasyarakatan dan subsistem kehutanan serta interaksi antara kedua sub-sistem ini. REDD+ mestilah dilihat dalam system SES.

Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam implementasi REDD+ adalah melalui program perhutanan sosial. Akan tetapi sejauh mana program perhutanan sosial telah dirancang untuk pelaksanaan kesepakatan Paris belum ada arahan yang jelas. Para pihak kehutanan perlu duduk bersama membahas hal ini.

Kajian SES kehutanan dalam rangka implementasi REDD+ dilakukan dalam beberapa tahapan, sebagai berikut :

  1. Tinjauan literatur dan dokumen: untuk mengevaluasi kebijakan REDD + di Indonesia. Kegiatan ini sudah dilakukan pada bulan Mai 2017 dari sudut pandang tiga manfaat tadi (pengurangan emisi, konservasi keanekaragaman hayati, dan pengentasan kemiskinan).
  2. Pengumpulan Data I Wawancara I Forum Kebijakan di tingkat daerah dan provinsi untuk mencari cara mengatasi masalah pada kasus yang dipilih. (Saling belajar bersama pemangku kepentingan lokal) 
  3. Dialog kebijakan dengan pejabat pemerintah dan LSM di tingkat nasional untuk mencari cara untuk mengisi kesenjangan antara kebijakan nasional dan kenyataan lokal. Saling belajar bersama pemangku kepentingan nasional.

Saat ini kajian mernasuki Tahap (2) yaitu Forum Kebijakan di tingkat provinsi Sumatra Barat

Tujuan Forum Kebijakan (Policy Forum) :

  1. Mengiventarisasi kebutuhan penyesuaian kebijakan di tingkat daerah untuk efektifitas mekanisme REDD+
  2. Merumuskan kebijakan yang tepat untuk antisipasi implementasi REDD+ di provinsi Sumatra Barat.

Tempat dan Waktu Policy Forum REDD+ dan Perhutanan Sosial Propinsi Sumatra Barat akan diadakan pada :

Hari/Tanggal : Rabu/ 4 Oktober 2017

Waktu : 08-30 selesai

Tempat : Ruang 3.1 Gedung Pascasarjana, Universitas Andalas

 

Penyelenggara Policy Forum akan dilaksanakan oleh :

Prodi Pengelolaan Terpadu Sumberdaya Alam (PTSDA) Pascasarjana Universitas Andalas

 

Contact Person :

Yonariza, WA 08126769298, email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Mahdi, WA 085272625091

Mora Dingin, WA 082390169723

29 September 2017

Padang (Unand) - Dalam acara diseminasi program pelaksanaan IPTEKDA (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Daerah) LIPI yang dilaksanakan KIAT CANTIK (Kelompok Intermediasi Alih Teknologi Cabang Agribisnis Naungan Tingkat Instansi Kampus) Universitas Andalas (29/09/2017) bertempat di ruang sidang pimpinan direktur Pascasarjana Universitas Andalas, yang langsung dibuka oleh direktur Pascasarjana Prof. Rudi Febriamansyah,M.Sc. Tamu dari BAPPENAS yakni bapak Rudi Arifiyanti, S.Sos, MA, MSE, sebagai Kepala Subdirektorat Difusi dan Inovasi Teknologi; dari LIPI dihadiri oleh bapak Prakoso Bhairawa Putera, MA dan ibu siti Andalusia, SE serta dari KIAT CANTIK oleh ketua Prof. drh. Hj. Endang Purwati, MS., Ph.D yang merangkap sebagai Ketua Program Studi Bioteknologi Unand. Acara tersebut dihadiri oleh anggota KIAT CANTIK UNAND dari berbagai Fakultas di Unand serta mahasiswa program studi pascasarjana bioteknologi unand. Pertemuan ini membahas bagaimana keberlanjutan program IPTEKDA LIPI oleh BAPPENAS dan LIPI untuk kerjasama dengan pihak universitas terutama untuk Program pascasarjana unand. Menanggapi hal tersebut pihak dari BAPPENAS menyatakan kegiatan IPTEKDA LIPI yang dilakukan KIAT CANTIK UNAND yang bekerjasama dengan LIPI sangat membantu terutama alih teknologi dari universitas untuk UMKM dan juga membantu mahasiswa pascasarjana Bioteknologi dalam penelitian alih teknologi. Kegiatan yang telah dilakukan oleh KIAT CANTIK UNAND dalam menunjang kemajuan UMKM dan penyelesaian penelitian pascasarjana seperti yang telah dilakukan di Kabupaten Solok Selatan yakni :

  1. Pengembangan Teknologi Digester Biogas ;
  2. Teknologi Pengolahan Kopi Lokal;
  3. Teknologi MOL untuk Pupuk Organik dengan Bakteri Asam Laktat;
  4. Teknologi Pengolahan Pakan Ternak dari Limbah Kulit Kopi dan Limbah Kulit Kakao dengan Fermentasi dengan Probiotik Bakteri Asam Laktat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Datar yakni :

  1. Pengembangan Teknologi Bakteri Asam Laktat untuk Pakan Ternak Sapi Potong dan Pengembangan Teknologi Pengolahan Pupuk Organik;
  2. Pengembangan Teknologi Probiotik Halal untuk Ternak Kerbau penghasil susu untuk produksi dadih Sumatera Barat. Kegiatan yang dilaksanakan di Kotamadya Payakumbuh yakni :
    1. Pengembangan Probiotik Halal Asal Dadih untuk penurunan kadar kolesterol ayam pedaging;
    2. Pengembangan Teknologi Probiotik Halal untuk Penurunan Kadar Kolesterol pada ayam petelur;
    3. Pengembangan Teknologi Pengolahan Rendang Telur dengan antioksidan tinggi dan rendah kolesterol.

Selain kegiatan untuk daerah KIAT CANTIK UNAND juga melaksanakan kegiatan pengabdian dilingkungan sekitar kampus dengan kerjasama LPPM UNAND yakni : Teknologi Biogas dan pengembangan pupuk organik serta teknologi pengolahan yoghurt di kecamatan Limau Manis Padang. Selama kegiatan tersebut KIAT CANTIK UNAND telah mendapatkan berbagai paten yakni :

  1. BIOFUSS (Bahan Inovasi Organik Feses Urine Solok Selatan dengan nomor D002016062184;
  2. SELASSE (Supplement Limbah Agroindustri Solok Selatan dengan nomor D002016062181;
  3. YOLIP (Yoghurt Limau Manis Padang) dengan nomor D002016062186.

Kesimpulan dari BAPPENAS bahwa untuk kegiatan IPTEKDA LIPI bisa dilanjutkan dengan program kegiatan Inovasi dan Inkubasi dengan Koperasi, untuk pengembangan produk hasil UMKM bisa bekerjasama dengan dirjen Inovasi, kemudian untuk UNAND bisa membuka outlate untuk produk yang dihasilkan oleh KIAT. Dari LIPI bahwa untuk pengembangan program IPTEKDA LIPI untuk tahun 2018 akan ada program yang terbaru dari LIPI yang lebih besar sehingga kerjasama Universitas dengan LIPI akan lebih meningkat dengan pengembangan ISO dari produk nasional serta membantu dalam izin BPOM.

29 September 2017

Bersama ini kami sampaikan daftar mahasiswa Program Doktor (S3) yang ditetapkan sebagai Penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan , Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset , Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2017, dengan jangka waktu pemberian BPP-DN ditetapkan sebagai berikut :

  1. Program Doktor (S3) tahun masuk 2017 (baru) selama 36 bulan

Pembiayaan BPP-DN semester pertama dilaksanakan melalui kontrak kerja antara Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Pendidikan dengan Perguruan Tinggi Penyelenggara. Penyaluran dana beasiswa tahun berikutnya akan dibayarkan setelah kontrak kerja untuk mahasiswa on going telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian surat keputusan ini disampaikan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Untuk daftara nama dosen penerima BPP-DN 2017 bisa diunduh di sini