Kurikulum S3 Ilmu Pertanian

 A. Kompetensi Lulusan

Dengan mengacu pada Visi dan Misi Program Studi serta ketentuan formal yang tertuang dalam Peraturan Akademik Universitas Andalas tahun 2016, maka Kompetensi Utama dari lulusan Program Doktor Ilmu Pertanian yang akan dihasilkan adalah:

  1. Mampu mengembangkan pengetahuan dan teknologi maju, khususnya di dalam bidang ilmu pertanian, melalui kegiatan  penelitian ilmiah yang sistimatis, kreatif, original dan teruji kebenarannya.
  2. Mampu menghasilkan pemecahan permasalahan substansial dan teknikal di dalam bidang ilmu Pertanian, melalui pendekatan yang bersifat multi, inter ataupun transdisipliner.
  3. Mampu mengelola, memimpin dan mengembangkan penelitian ilmiah bidang ilmu Pertanian yang akan bermanfaat bagi ilmu pengetahuan dan kemaslahatan umat manusia, serta mampu mendapat pengakuan nasional maupun internasional.

Sementara itu, disamping tuntutan untuk mencapai kompetensi utama lulusan tersebut, penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Pertanian juga diarahkan untuk mencapai kompetensi pendukung dalam menghasilkan lulusan yang:

  1. mempunyai sikap perilaku ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan
  2. mempunyai keterampilan akademik yang baik, dalam mempresentasikan karya ilmiahnya, serta dalam berdiskusi secara ilmiah dalam forum-forum ilmiah baik nasional maupun internasional.

Berdasar pada Peraturan Rektor Unand No.3 tahun 2016, pasal 12 ayat (3), tentang Peraturan Akademik di Unand,  maka Program Pendidikan Doktor pada PPs Unand dapat dilakukan melalui Program jalur Perkuliahan (atau disebut Program by Course) dan Program jalur Penelitian (atau disebut  Program by Research). Pada program jalur perkuliahan, mahasiswa tidak hanya menyelesaikan beban penelitian disertasi tetapi juga harus mengikuti sejumlah beban studi berbentuk kuliah terstruktur. Sedangkan pada program jalur Penelitian, mahasiswa mempunyai beban utama untuk mengikuti program kegiatan penelitian mandiri yang terstruktur yang ditetapkan bersama dengan tim promotor dalam upaya menghasilkan publikasi ilmiah dan disertasi.

 

B. Kurikulum Program Studi

Ketentuan beban studi Program Doktor yang ada pada  Peraturan Menristek Dikti yang terbaru No.44/2015, adalah minimal 42 sks sesudah program Magister (S2) yang searah (serumpun) dengan bidang ilmu Pertanian, mencakup beban kuliah, pratikum, seminar-seminar dan disertasi. Untuk mahasiswa yang berasal dari program Magister yang tidak searah dengan bidang ilmu-ilmu pertanian atau dari program setara Magister (level 8 dalam KKNI), dapat diberi beban kuliah lebih dari 42 sks atau mengikuti sejumlah sks kuliah di tingkat Magister terlebih dulu, disebut dengan program matrikulasi atau periode probationary. Waktu studi normal adalah 3 (tiga) tahun atau 6 (enam) semester, dan waktu studi maksimal adalah 7 (tujuh) tahun atau 14 (empat belas) semester, tidak termasuk masa istirahat paling lama dua semester.

Sesuai dengan Ketentuan Nasional tersebut, SKS adalah kependekan dari Sistim Kredit Semester dan sks adalah satu kredit per semester. Beban studi 1 sks, artinya dapat berupa 50 menit tatap muka dengan dosen pengasuh ditambah dengan 50 menit kerja mandiri per minggu, atau dapat juga berarti setara dengan 3x50 menit kerja mandiri per minggu. Sehingga, apabila beban studi per semester adalah 12 sks, berarti mahasiswa penuh waktu, mempunyai beban studi selama sekitar 3x12 jam kerja mandiri per minggu.

Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, serta mengacu kepada Peraturan Akademik Universitas Andalas, maka Kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian dilaksanakan dalam dua pola, melalui program Doktor Jalur Perkuliahan dan Doktor Jalur Penelitian. Program jalur perkuliahan diartikan dengan memberi beban perkuliahan terstruktur yang lebih besar dibanding dengan kegiatan mandiri dan penelitiannya. Sedangkan program jalur penelitian memberi beban kerja mandiri dan penelitian lebih besar dibanding dengan perkuliahan terstrukturnya. Sementara capaian yang diharapkan tetap mengacu kepada kompetensi untuk menghasilkan karya ilmiah yang bermutu, dalam bentuk disertasi dan publikasi ilmiah nasional/internasional.

  • Kurikulum Program Doktor jalur Perkuliahan

Mahasiswa program jalur perkuliahan harus mengikuti perkuliahan terstruktur minimum 24 sks ditambah dengan kolokium 1 sks, seminar hasil 1 sks, dan disertasi 15 sks, serta penghargaan terhadap publikasi ilmiah yang dinilai setara 3 sks, sehingga total sks minimum = 44 sks.  Perkuliahan terstruktur yang dibebankan Kurikulum perkuliahan Program Doktor Ilmu Pertanian ditentukan oleh program studi dan pemusatan/konsentrasi kajian ilmu sesuai dengan tujuan kompetensi yang ingin dicapai.

Kurikulum dari program kuliah terstruktur pada Program Doktor jalur perkuliahan, terdiri dari MK Wajib dan MK Pilihan. MK Wajib terdiri dari MK Wajib PPs Unand, yaitu MK Falsafah Sain, sedangkan MK Pilihan dapat diambil dari MK yang ada pada program Magister (S2) terkait, sesuai dengan pertimbangan promotor. Mahasiswa dapat mengajukan diri untuk maju ke dalam sidang ujian kualifikasi, apabila minimal telah menyelesaikan 24 sks kuliah terstruktur.

Tabel 1 Kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian jalur Perkuliahan

Semester

Kode MK

Nama Mata Kuliah

Wajib

Pilihan

I

PPS 711

Falsafah Sains 1)

3

 

...................

Mata Kuliah Pilihan 1

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan 2

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan 3

 

3

PPS 810

Penulisan Ilmiah

 

3

PPS 731

Topik Khusus I 2)

 

3

Total sks semester I maksimum

12 sks

II

...................

Mata Kuliah Pilihan 3

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan 4

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan 5

 

3

PPS 732

Topik Khusus II 

 

3

Total sks semester II maksimum

12 sks

 

Ujian Preliminary (proposal penelitian)

 

 

PPS 713

Seminar Proposal Penelitian

1

 

PPS 743 or 744

Progress Report III / Progress Report IV 3)

3

 

PPS 751

Seminar Nasional 4)

 

2

PPS 752

Seminar Internasional 4)

 

4

PPS812

Seminar Hasil Penelitian

1

 

PPS 813

Disertasi dan Ujian Doktor

15

 

Total sks semester III-VI minimum

20 sks

6 sks

Total sks minimum

44 sks

Beban studi antara  44 – 50 sks  yang diambil

 

  •  Kurikulum Program Doktor jalur Penelitian

Untuk mahasiswa program Doktor jalur Penelitian, jumlah sks sebelum menempuh ujian disertasi (15 sks) dapat dikumpulkan dengan kegiatan akademik mandiri yang terstruktur yang mempunyai beban setara minimal dengan 29 sks, sehingga total beban sks minimum sebesar 44 sks. Untuk itu, sebaran beban kegiatan mandiri dengan jumlah sks yang dikumpulkan per semester minimal sebanyak 6 sks, termasuk mengikuti MK Wajib, Pilihan, Tugas/Topik Khusus, Kolokium dan penulisan ilmiah yang dipublikasikan, sesuai dengan rencana kegiatan akademik yang disepakati dengan tim promotornya.

Mahasiswa program Doktor Ilmu Pertanian jalur Penelitian mempersiapkan proposal penelitian sejak awal semester seiring dengan kegiatan akademik yang dilakukannya selama semester pertama. Apabila kegiatan akademik yang dibebankan kepadanya telah mencukupi beban kuliah setara 12 sks, serta siap dengan proposal penelitian, maka mahasiswa dapat mengajukan diri untuk maju ke dalam sidang Ujian Kualifikasi. Mulai pada semester kedua, mahasiswa sudah dapat melakukan penelitian disertasinya serta melakukan kegiatan akademik dalam penulisan karya ilmiah dan diseminasinya sehingga total dapat mencukupi beban studi setara minimum 29 sks, sebelum menempuh ujian disertasi.

Tabel 2. Kurikulum program Doktor Ilmu Pertanian jalur Penelitian

Semester

Kode MK

Nama Mata Kuliah

Wajib

Pilihan

I

PPS 711

Falsafah Sains 1)

3

 

PPS 731

Topik Khusus I 2)

 

3

PPS 810

Penulisan Ilmiah

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan

 

3

Total sks semester I

6 – 12 sks

II

PPS 732

Topik Khusus II 

 

3

 

Ujian Preliminary (proposal penelitian)

 

 

PPS 713

Seminar Proposal Penelitian

1

 

...................

Mata Kuliah Pilihan

 

3

...................

Mata Kuliah Pilihan

 

3

Total sks semester II

4 - 10 sks

III- VI

PPS 741

Progress Report I 3)

3

 

PPS 742

Progress Report II 3)

3

 

PPS 743

Progress Report III 3)

3

 

PPS 744

Progress Report IV 3)

3

 

PPS 751

Seminar Nasional 4)

 

2

PPS 752

Seminar Internasional 4)

 

4

PPS812

Seminar Hasil Penelitian

1

 

PPS 813

Disertasi dan Ujian Doktor

15

 

Total sks semester III-VI minimum

28 – 34 sks

Total sks minimum

44 sks

Minimal 44 – 50 sks  yang diambil

 

 

Read 6936 times