admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 Februari 2017

Tata cara ujian Disertasi terbuka PPs Universitas Andalas :

  1. Mahasiswa meminta formulir ujian Terbuka (form 13) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan kelengkapan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, Direktur dan ketua program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan Ujian Terbuka.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian  akademik  memproses  undangan  untuk  diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian  akademik  menyerahkan  undangan  Ujian  Terbuka kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa  menyerahkan  surat  undangan  Ujian  Terbuka yang disertai dengan disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Mahasiswa  menyiapkan  seluruh  kelengkapan  pelaksanaan ujian dan berkoordinasi dengan bagian akademik.
  8. Mahasiswa membuat undangan sendiri untuk mengundang tamu diluar penguji dan pembimbing untuk menghadiri ujian disertasi terbukanya.
  9. Bagian akademik mempersiapkan berita acara pelaksanaan ujian disertasi Terbuka.
  10. Bagian Akademik menyerahkan berita acara ujian disertasi Terbuka   kepada   ketua   penguji   sebelum   ujian   terbuka dimulai.

02 Februari 2017

Prosedur pengurusan surat undangan ujian Tesis dan Disertasi :

  1. Mahasiswa meminta formulir ujian tesis/ Disertasi  (form 11 untuk ujian S2 dan form 12 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada websithttp://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan kelengkapan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, dan koordinator Program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan Ujian Akhir/ Disertasi.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian   akademik   memproses   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian   akademik   menyerahkan   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa   menyerahkan   surat   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi yang disertai dengan Tesis dan disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Bagian akademik menyiapkan berita acara ujian akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum ujian dimulai.

 

 

02 Februari 2017

Prosedur pengurusan surat undangan kolokium/ seminar hasil :

  1. Mahasiswa meminta formulir kolokium (form 7 untuk S2 dan Form 6 untuk S3)/ formulir seminar hasil (form 9 untuk S2 dan Form 8 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan berkas syarat pembuatan undangan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, dan ketua program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan kolokium/ seminar hasil.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang  telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian   akademik   memproses   undangan   kolokium   dan seminar hasil penelitian untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian akademik menyerahkan undangan kolokium/ seminar hasil penelitian kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa menyerahkan surat undangan kolokium/Seminar hasil penelitian desertai dengan naskah proposal tesis/ disertasi, /draf tesis /disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Bagian  akademik  menyiapkan  berita  acara  ujian  akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum kolokium/seminar hasil dimulai.

02 Februari 2017

Prosedur Pengurusan surat undangan prelim (S3) :

  1. Mahasiswa  melapor  akan  melaksanakan  Prelim  ke  bagian akademik.
  2. Bagian akademik   memeriksa   syarat-syarat   pelaksanaan prelim  mahasiswa  yang  bersangkutan  sesuai  yang  tertera pada formulir undangan prelim (form 10).
  3. Bagian  akademik  menyerahkan  formulir  undangan  prelim (form 10) ke mahasiswa jika syarat-syarat telah dipenuhi.
  4. Mahasiswa  mengisi  form  undangan  prelim  dan  meminta persetujuan pada pembimbing, penguji dan koordinator program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir undangan prelim (form 10) tentang waktu pelak- sanaan  prelim.
  5. Mahasiswa menyerahkan form undangan prelim (form 10) yang telah diisi beserta kelengkapan yang tertera pada formulir ke bagian akademik.
  6. Bagian   akademik   memproses   undangan   prelim   dengan meminta persetujuan prodi dan ditandatangani Wadir I.
  7. Bagian akademik menyerahkan undangan kemahasiswa.
  8. Mahasiswa menyerahkan undangan beserta draf disertasi ke pembimbing dan penguji.
  9. Bagian  akademik  membuatkan  berita  acara  prelim  dan menyerahkan  berita  acara  ke  bagian  umum  untuk menyiapkan ruangan dan di serahkan ke ketua penguji saat ujian prelim akan dilaksanakan.