Proses proses legalisir ijazah dan transkrip nilai :
- Mahasiswa membayar biaya legalisir ijazah dan transkrip nilai melalui bank BSM (Bank Syariah Mandiri).
- Mahasiswa menyerahkan paling banyak 20 lembar fotokopi ijazah dan 20 lembar fotokopi transkrip nilai beserta kelengkapan:
- Ijazah dan transkrip nilai asli. b. Bukti pembayaran legalisir.
- Bagian akademik memproses legalisir ijazah dan transkrip nilai paling lama selama 2 hari kerja.
- Mahasiswa mengambil legalisir ijazah dan transkrip nilai kebagian akademik dan menandatangani tanda terima yang disediakan.