Sekolah Pascasarjana Universitas Andalas - Items filtered by date: Februari 2017
02 Februari 2017 In SOP

Prosedur pengurusan surat undangan ujian Tesis dan Disertasi :

  1. Mahasiswa meminta formulir ujian tesis/ Disertasi  (form 11 untuk ujian S2 dan form 12 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada websithttp://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan kelengkapan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, dan koordinator Program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan Ujian Akhir/ Disertasi.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian   akademik   memproses   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian   akademik   menyerahkan   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa   menyerahkan   surat   undangan   Ujian   Akhir/ Disertasi yang disertai dengan Tesis dan disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Bagian akademik menyiapkan berita acara ujian akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum ujian dimulai.

 

 

02 Februari 2017 In SOP

Prosedur pengurusan surat undangan kolokium/ seminar hasil :

  1. Mahasiswa meminta formulir kolokium (form 7 untuk S2 dan Form 6 untuk S3)/ formulir seminar hasil (form 9 untuk S2 dan Form 8 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan berkas syarat pembuatan undangan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, dan ketua program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan kolokium/ seminar hasil.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang  telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian   akademik   memproses   undangan   kolokium   dan seminar hasil penelitian untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian akademik menyerahkan undangan kolokium/ seminar hasil penelitian kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa menyerahkan surat undangan kolokium/Seminar hasil penelitian desertai dengan naskah proposal tesis/ disertasi, /draf tesis /disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Bagian  akademik  menyiapkan  berita  acara  ujian  akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum kolokium/seminar hasil dimulai.

02 Februari 2017 In SOP

Prosedur Pengurusan surat undangan prelim (S3) :

  1. Mahasiswa  melapor  akan  melaksanakan  Prelim  ke  bagian akademik.
  2. Bagian akademik   memeriksa   syarat-syarat   pelaksanaan prelim  mahasiswa  yang  bersangkutan  sesuai  yang  tertera pada formulir undangan prelim (form 10).
  3. Bagian  akademik  menyerahkan  formulir  undangan  prelim (form 10) ke mahasiswa jika syarat-syarat telah dipenuhi.
  4. Mahasiswa  mengisi  form  undangan  prelim  dan  meminta persetujuan pada pembimbing, penguji dan koordinator program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir undangan prelim (form 10) tentang waktu pelak- sanaan  prelim.
  5. Mahasiswa menyerahkan form undangan prelim (form 10) yang telah diisi beserta kelengkapan yang tertera pada formulir ke bagian akademik.
  6. Bagian   akademik   memproses   undangan   prelim   dengan meminta persetujuan prodi dan ditandatangani Wadir I.
  7. Bagian akademik menyerahkan undangan kemahasiswa.
  8. Mahasiswa menyerahkan undangan beserta draf disertasi ke pembimbing dan penguji.
  9. Bagian  akademik  membuatkan  berita  acara  prelim  dan menyerahkan  berita  acara  ke  bagian  umum  untuk menyiapkan ruangan dan di serahkan ke ketua penguji saat ujian prelim akan dilaksanakan.

02 Februari 2017 In SOP

Prosedur pengurusan surat pra penelitian / penelitian :

  1. Mahasiswa  meminta  /  mendownload  formulir  surat  pra penelitian (form 1) / Formulir penelitian (form 2) yang tersedia di bagian akademik/ download melalui link website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan berkas keleng- kapan syarat pembuatan surat sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa  menyerahkan  formulir yang  telah  disi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  3. Bagian akademik mengagendakan dan memproses surat pra penelitian/ penelitian untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kasubbag Tata Usaha (TU), wadir I dan disahkan oleh direktur.
  4. Petugas bagian Akademik menyerahkan surat pra penelitian /penelitian yang sudah disahkan direktur kepada mahasiswa