Prosedur pengurusan surat undangan kolokium/ seminar hasil :
- Mahasiswa meminta formulir kolokium (form 7 untuk S2 dan Form 6 untuk S3)/ formulir seminar hasil (form 9 untuk S2 dan Form 8 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan berkas syarat pembuatan undangan sesuai yang tertera pada formulir.
- Mahasiswa mengisi formulir dan meminta persetujuan pembimbing, penguji, dan ketua program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan kolokium/ seminar hasil.
- Mahasiswa menyerahkan formulir yang telah diisi beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
- Bagian akademik memproses undangan kolokium dan seminar hasil penelitian untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
- Bagian akademik menyerahkan undangan kolokium/ seminar hasil penelitian kepada mahasiswa yang bersangkutan.
- Mahasiswa menyerahkan surat undangan kolokium/Seminar hasil penelitian desertai dengan naskah proposal tesis/ disertasi, /draf tesis /disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
- Bagian akademik menyiapkan berita acara ujian akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum kolokium/seminar hasil dimulai.