Pengurusan Surat Undangan Kolokium/ Seminar Hasil Penelitian

Prosedur pengurusan surat undangan kolokium/ seminar hasil :

  1. Mahasiswa meminta formulir kolokium (form 7 untuk S2 dan Form 6 untuk S3)/ formulir seminar hasil (form 9 untuk S2 dan Form 8 untuk S3) yang ada dibagian akedemik PPs/ mendownload sendiri formulir pada website http://pasca.unand.ac.id/ dan menyiapkan berkas syarat pembuatan undangan sesuai yang tertera pada formulir.
  2. Mahasiswa   mengisi   formulir   dan   meminta   persetujuan pembimbing, penguji, dan ketua program studi yang dibuktikan dengan tandatangan pada formulir tentang waktu pelaksanaan kolokium/ seminar hasil.
  3. Mahasiswa menyerahkan  formulir  yang  telah  diisi  beserta kelengkapannya ke bagian akademik.
  4. Bagian   akademik   memproses   undangan   kolokium   dan seminar hasil penelitian untuk diverifikasi oleh Wadir I dan ditandatangani oleh Direktur.
  5. Bagian akademik menyerahkan undangan kolokium/ seminar hasil penelitian kepada mahasiswa yang bersangkutan.
  6. Mahasiswa menyerahkan surat undangan kolokium/Seminar hasil penelitian desertai dengan naskah proposal tesis/ disertasi, /draf tesis /disertasi kepada dosen undangan dan pembimbing.
  7. Bagian  akademik  menyiapkan  berita  acara  ujian  akhir/ disertasi dan menyerahkannya ke bagian umum untuk diserahkan kepada ketua penguji sebelum kolokium/seminar hasil dimulai.

Read 5035 times