- Direktur PPs meminta program studi menyampaikan mata- kuliah yang akan ditawarkan beserta dosen pengampu untuk semester yang akan berjalan.
- Koordinator program studi menyerahkan daftar matakuliah akan ditawarkan untuk semester yang akan berjalan beserta dosen pengampu berdasarkan hasil rapat dosen program studi ke bagian akademik.
- Operator Sistem Informasi Akademik (SIA) menginputkan matakuliah beserta dosen pengampu ke dalam Aplikasi SIA.
- Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online pada link portal http://portal.unand.ac.id, meminta pengesahan Printout KRS online kekoordinator Program Studi dan menyerahkan kebagian akademik.
- Bagian akademik menyusun jadwal kuliahdan disahkan oleh Direktur.
- Bagian akademik mengumumkan dan mengirimkan jadwal kuliah kepada dosen yang bersangkutan.
- Bagian akademik menyiapkan daftar hadir mahasiswa dan daftar konten perkuliahan dosen.