Unand Pertahankan Klaster 1 Klastersasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019

20 Agustus 2019

Jakarta – Kementerian Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) Republik Indonesia kembali mengumumkan klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2019 pada Jumat (16/8) Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta. Klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti guna meningkatkan kualitas perguruan tinggi sekaligus menjadi dasar bagi Kemenristekdikti untuk memberikan kebijakan sesuai kapasitas setiap klaster perguruan tinggi tersebut.

“Tujuan kami ingin mendorong perguruan tinggi Indonesia semakin maju dan masuk ke kelas dunia. Dorongan ini menjadi sangat penting. Kalau kita sudah sampaikan ini, kita bisa lakukan pemetaan. Tujuannya pemetaan perguruan tinggi Kemenristekdikti bagaimana membuat kebijakan masing-masing yang ada di perguruan tinggi nanti, supaya nanti ke depan kita bisa mewujudkan perguruan tinggi berkualitas,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengumumkan Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia 2019 sekaligus meluncurkan Buku Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) di pada Jumat (16/8).
Dalam rangka mengapresiasi beberapa perguruan tinggi dengan ranking tertinggi, Kemenristekdikti saat ini mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan ‘endowment fund’ atau dana abadi untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia.


“Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada ‘endowment fund’ yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden, saya mohon 10 triliun Rupiah untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik,” ungkap Menristekdikti.


Pada kesempatan ini, Menristekdikti menegaskan kembali tidak ada dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS), yang terpenting adalah kualitasnya. Menteri Nasir mengapresiasi beberapa PTS yang mampu bersaing dengan PTN dan berada pada klaster 2.


Pemeringkatan Perguruan Tinggi 2019 berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat Kinerja Masukan dengan bobot 40 % yang meliputi kinerja Input (15%) dan Proses (25%), serta Kinerja Luaran dengan bobot 60% yang meliputi Kinerja Output (25%), dan Outcome (35%). Penambahan indikator baru tersebut sebagai upaya agar perguruan tinggi dapat secara aktif merespon perkembangan zaman, terutama revolusi industri keempat dan kebutuhan tenaga kerja.


“Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot output yang lebih besar dari bobot input,” ungkap Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo. Selengkapnya.......

Read 1348 times

Berita Terbaru

TERPOPULER