HARI/JAM |
MATA KULIAH |
W/P |
KODE |
SKS |
DOSEN |
LOKAL |
PESERTA |
JML MHS |
Jum’at |
||||||||
07.30-10.00 |
Penulisan Ilmiah |
P |
PPS 810 |
3 (3-0) |
Prof.Dr. Ir. Rudi Febriamansyah, M.Sc |
3.8 |
S3 |
17 (Gabung) Ket : * 9 orang S3 Ilmu Pertanian * 8 orang S3 Studi Pembangunan |
Dr. Gusdi Sastra |
||||||||
Dr. Peter Farley |
||||||||
Dr. Yuerlita |
||||||||
13.30-16.00 |
Falsafah Sains |
W |
PPS 711 |
3(3-0) |
Prof.Dr.Ir.Helmi, M.Sc |
3.7 |
S3 |
9 |
Prof.Dr.Ir.Asdi Agustar, M.Sc |
||||||||
Dr.Ir.Endry Martius,M.Sc |
Pelaksanaan perkuliahan 1 sks kuliah adalah 50 menit
Sesuai peraturan Rektor Unand No.6b Tahun 2013
HARI/ JAM |
MATA KULIAH |
W/P |
KODE |
SKS |
DOSEN |
LOKAL |
PESERTA |
JML MHS |
Sabtu |
||||||||
07.30-10.00 |
Penilisan Ilmiah |
P |
PPS 810 |
3(3-0) |
Prof.Dr.Ir.Rudi Febriamansyah, M.Sc Prof.Dr.Ir. Dian Fiantis, M.Sc Dr. Peter Farley Dr. Gusdi Sastra Dr.Yuerlita, S.Si, M.Si |
3.8 |
S3 |
8 |
Berikut adalah dosen tetap bergelar Doktor dengan jabatan Guru Besar dan Lektor Kepala pada Program Doktor Ilmu Pertanian :
Koordinator Program Studi :
A. Bidang kajian ilmu Agronomi :
B. Bidang kajian ilmu Proteksi Tanaman
C. Bidang kajian ilmu Tanah dan Pengelolaan Sumberdaya Lahan
D. Bidang kajian ilmu Pembangunan Pertanian
E. Bidang kajian ilmu Teknologi Pertanian
Ketetapan pengajuan dosen pembimbing sebagai Promotor Utama bagi mahasiswa program Doktor ditentukan berdasar pada Peraturan Rektor No.3 Tahun 2016 tentang Peraturan Akademik Universitas Andalas.
Perumusan Visi Program Studi Doktor Ilmu Pertanian secara umum mengacu kepada Visi Universitas dan Visi Program Pascasarjana Universitas Andalas (PPs Unand). Pada Rencana Strategis (Renstra) Universitas Andalas tahun 2009-2013, dinyatakan bahwa Visi Universitas Andalas adalah menjadi universitas yang terkemuka dan bermartabat. Demikian selanjutnya Visi PPs Unand yang dirumuskan untuk menjadi salah satu Program Pascasarjana bermartabat dan terkemuka di Indonesia yang mempunyai kualitas setaraf dengan Program Pascasarjana terkemuka di Indonesia dan berperan besar dalam jaringan kerjasama akademik secara nasional dan internasional.
Pendidikan Program Doktor Ilmu Pertanian menjadi sangat penting untuk menghasilkan kepakaran yang dapat memecahkan berbagai persoalan pembangunan bidang pertanian dan peternakan yang ada di Indonesia saat ini. Termasuk kepakaran untuk meningkatkan produksi pertanian melalui upaya-upaya perbaikan serta peningkatan kesuburan dan produktivitas lahan marginal, sehingga usaha pertanian produktif secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dapat terwujud. Oleh karena itu, penelitian pada Program Studi Ilmu-Ilmu Pertanian difokuskan pada kajian tentang usaha peningkatan produktivitas hasil pertanian dan peternakan secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Berpedoman kepada Visi Unand, Visi PPs Unand, dan berbagai kondisi objektif yang telah dikemukakan diatas, maka Program Doktor Ilmu Pertanian PPs Unand menetapkan Visinya sebagai berikut:
"Pada tahun 2020 menjadi salah satu lembaga pendidikan penghasil doktor Ilmu Pertanian terbaik di Indonesia yang memiliki peran besar dalam jaringan kerjasama akademis secara nasional dan internasional, terutama dalam aspek pertanian di wilayah tropis".
Sesuai dengan Visi program studi tersebut, maka ditetapkan pula Misi Program Doktor Ilmu Pertanian pada Program Pascasarjana Unand yang diselaraskan dengan Misi Unand dan Program Pascasarjana Unand, sebagai berikut :
Mengacu kepada visi dan misi yang telah dikemukakan, maka tujuan penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Pertanian pada Program Pascasarjana Universitas Andalas adalah untuk :
Berdasarkan kepada Visi, Misi dan Tujuan yang telah dikemukakan diatas, maka sasaran yang hendak dicapai oleh Program Pendidikan Doktor pada Program Doktor Ilmu Pertanian di PPs Unand adalah :
d. Prosedur dan mekanisme penjaminan mutu lulusan menjadi lebih lengkap dan lebih baik.
Untuk mencapai sasaran tersebut, strategi yang telah dan akan terus dilakukan dalam periode 2010-2020 adalah sebagai berikut:
a. Mengembangkan program belajar yang lebih menekankan kepada kemampuan mahasiswa untuk melakukan penelitian dan penulisan ilmiah, melalui berbagai bentuk penguatan teori dan praktek yang dibutuhkan
b. Meningkatkan kuantitas dan kualitas sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan penelitian dan penulisan ilmiah mahasiswa dan dosen, baik yang bersifat fisik seperti perangkat-perangkat laboratorium, ruang kerja/belajar serta akses terhadap jurnal ilmiah nasional dan internasional
c. Mengembangkan dan melaksanakan sistim penjaminan mutu yang lebih mengikat dan mendorong kinerja pemimpin, pengelola, dosen dan mahasiswa dalam mencapai visi dan misi program studi.
d. Menerbitkan satu jurnal ilmiah internasional di Program Pascasarjana Unand
e. Meningkatkan akses bagi dosen dan mahasiswa terhadap jurnal internasional
f. Meningkatkan kerjasama dengan lembaga di dalam dan luar negeri untuk kegiatan pengembangan sumberdaya manusia, penelitian serta kegiatan-kegiatan diserminasi hasil penelitian.
Dengan mengacu pada Visi dan Misi Program Studi serta ketentuan formal yang tertuang dalam Peraturan Akademik Universitas Andalas tahun 2016, maka Kompetensi Utama dari lulusan Program Doktor Ilmu Pertanian yang akan dihasilkan adalah:
Sementara itu, disamping tuntutan untuk mencapai kompetensi utama lulusan tersebut, penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Pertanian juga diarahkan untuk mencapai kompetensi pendukung dalam menghasilkan lulusan yang:
Berdasar pada Peraturan Rektor Unand No.3 tahun 2016, pasal 12 ayat (3), tentang Peraturan Akademik di Unand, maka Program Pendidikan Doktor pada PPs Unand dapat dilakukan melalui Program jalur Perkuliahan (atau disebut Program by Course) dan Program jalur Penelitian (atau disebut Program by Research). Pada program jalur perkuliahan, mahasiswa tidak hanya menyelesaikan beban penelitian disertasi tetapi juga harus mengikuti sejumlah beban studi berbentuk kuliah terstruktur. Sedangkan pada program jalur Penelitian, mahasiswa mempunyai beban utama untuk mengikuti program kegiatan penelitian mandiri yang terstruktur yang ditetapkan bersama dengan tim promotor dalam upaya menghasilkan publikasi ilmiah dan disertasi.
Ketentuan beban studi Program Doktor yang ada pada Peraturan Menristek Dikti yang terbaru No.44/2015, adalah minimal 42 sks sesudah program Magister (S2) yang searah (serumpun) dengan bidang ilmu Pertanian, mencakup beban kuliah, pratikum, seminar-seminar dan disertasi. Untuk mahasiswa yang berasal dari program Magister yang tidak searah dengan bidang ilmu-ilmu pertanian atau dari program setara Magister (level 8 dalam KKNI), dapat diberi beban kuliah lebih dari 42 sks atau mengikuti sejumlah sks kuliah di tingkat Magister terlebih dulu, disebut dengan program matrikulasi atau periode probationary. Waktu studi normal adalah 3 (tiga) tahun atau 6 (enam) semester, dan waktu studi maksimal adalah 7 (tujuh) tahun atau 14 (empat belas) semester, tidak termasuk masa istirahat paling lama dua semester.
Sesuai dengan Ketentuan Nasional tersebut, SKS adalah kependekan dari Sistim Kredit Semester dan sks adalah satu kredit per semester. Beban studi 1 sks, artinya dapat berupa 50 menit tatap muka dengan dosen pengasuh ditambah dengan 50 menit kerja mandiri per minggu, atau dapat juga berarti setara dengan 3x50 menit kerja mandiri per minggu. Sehingga, apabila beban studi per semester adalah 12 sks, berarti mahasiswa penuh waktu, mempunyai beban studi selama sekitar 3x12 jam kerja mandiri per minggu.
Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan, serta mengacu kepada Peraturan Akademik Universitas Andalas, maka Kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian dilaksanakan dalam dua pola, melalui program Doktor Jalur Perkuliahan dan Doktor Jalur Penelitian. Program jalur perkuliahan diartikan dengan memberi beban perkuliahan terstruktur yang lebih besar dibanding dengan kegiatan mandiri dan penelitiannya. Sedangkan program jalur penelitian memberi beban kerja mandiri dan penelitian lebih besar dibanding dengan perkuliahan terstrukturnya. Sementara capaian yang diharapkan tetap mengacu kepada kompetensi untuk menghasilkan karya ilmiah yang bermutu, dalam bentuk disertasi dan publikasi ilmiah nasional/internasional.
Mahasiswa program jalur perkuliahan harus mengikuti perkuliahan terstruktur minimum 24 sks ditambah dengan kolokium 1 sks, seminar hasil 1 sks, dan disertasi 15 sks, serta penghargaan terhadap publikasi ilmiah yang dinilai setara 3 sks, sehingga total sks minimum = 44 sks. Perkuliahan terstruktur yang dibebankan Kurikulum perkuliahan Program Doktor Ilmu Pertanian ditentukan oleh program studi dan pemusatan/konsentrasi kajian ilmu sesuai dengan tujuan kompetensi yang ingin dicapai.
Kurikulum dari program kuliah terstruktur pada Program Doktor jalur perkuliahan, terdiri dari MK Wajib dan MK Pilihan. MK Wajib terdiri dari MK Wajib PPs Unand, yaitu MK Falsafah Sain, sedangkan MK Pilihan dapat diambil dari MK yang ada pada program Magister (S2) terkait, sesuai dengan pertimbangan promotor. Mahasiswa dapat mengajukan diri untuk maju ke dalam sidang ujian kualifikasi, apabila minimal telah menyelesaikan 24 sks kuliah terstruktur.
Tabel 1 Kurikulum Program Doktor Ilmu Pertanian jalur Perkuliahan
Semester |
Kode MK |
Nama Mata Kuliah |
Wajib |
Pilihan |
I |
PPS 711 |
Falsafah Sains 1) |
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan 1 |
|
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan 2 |
|
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan 3 |
|
3 |
|
PPS 810 |
Penulisan Ilmiah |
|
3 |
|
PPS 731 |
Topik Khusus I 2) |
|
3 |
|
Total sks semester I maksimum |
12 sks |
|||
II |
................... |
Mata Kuliah Pilihan 3 |
|
3 |
................... |
Mata Kuliah Pilihan 4 |
|
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan 5 |
|
3 |
|
PPS 732 |
Topik Khusus II |
|
3 |
|
Total sks semester II maksimum |
12 sks |
|||
|
Ujian Preliminary (proposal penelitian) |
|
|
|
PPS 713 |
Seminar Proposal Penelitian |
1 |
|
|
PPS 743 or 744 |
Progress Report III / Progress Report IV 3) |
3 |
|
|
PPS 751 |
Seminar Nasional 4) |
|
2 |
|
PPS 752 |
Seminar Internasional 4) |
|
4 |
|
PPS812 |
Seminar Hasil Penelitian |
1 |
|
|
PPS 813 |
Disertasi dan Ujian Doktor |
15 |
|
|
Total sks semester III-VI minimum |
20 sks |
6 sks |
||
Total sks minimum |
44 sks |
|||
Beban studi antara 44 – 50 sks yang diambil |
Untuk mahasiswa program Doktor jalur Penelitian, jumlah sks sebelum menempuh ujian disertasi (15 sks) dapat dikumpulkan dengan kegiatan akademik mandiri yang terstruktur yang mempunyai beban setara minimal dengan 29 sks, sehingga total beban sks minimum sebesar 44 sks. Untuk itu, sebaran beban kegiatan mandiri dengan jumlah sks yang dikumpulkan per semester minimal sebanyak 6 sks, termasuk mengikuti MK Wajib, Pilihan, Tugas/Topik Khusus, Kolokium dan penulisan ilmiah yang dipublikasikan, sesuai dengan rencana kegiatan akademik yang disepakati dengan tim promotornya.
Mahasiswa program Doktor Ilmu Pertanian jalur Penelitian mempersiapkan proposal penelitian sejak awal semester seiring dengan kegiatan akademik yang dilakukannya selama semester pertama. Apabila kegiatan akademik yang dibebankan kepadanya telah mencukupi beban kuliah setara 12 sks, serta siap dengan proposal penelitian, maka mahasiswa dapat mengajukan diri untuk maju ke dalam sidang Ujian Kualifikasi. Mulai pada semester kedua, mahasiswa sudah dapat melakukan penelitian disertasinya serta melakukan kegiatan akademik dalam penulisan karya ilmiah dan diseminasinya sehingga total dapat mencukupi beban studi setara minimum 29 sks, sebelum menempuh ujian disertasi.
Tabel 2. Kurikulum program Doktor Ilmu Pertanian jalur Penelitian
Semester |
Kode MK |
Nama Mata Kuliah |
Wajib |
Pilihan |
I |
PPS 711 |
Falsafah Sains 1) |
3 |
|
PPS 731 |
Topik Khusus I 2) |
|
3 |
|
PPS 810 |
Penulisan Ilmiah |
|
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan |
|
3 |
|
Total sks semester I |
6 – 12 sks |
|||
II |
PPS 732 |
Topik Khusus II |
|
3 |
|
Ujian Preliminary (proposal penelitian) |
|
|
|
PPS 713 |
Seminar Proposal Penelitian |
1 |
|
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan |
|
3 |
|
................... |
Mata Kuliah Pilihan |
|
3 |
|
Total sks semester II |
4 - 10 sks |
|||
III- VI |
PPS 741 |
Progress Report I 3) |
3 |
|
PPS 742 |
Progress Report II 3) |
3 |
|
|
PPS 743 |
Progress Report III 3) |
3 |
|
|
PPS 744 |
Progress Report IV 3) |
3 |
|
|
PPS 751 |
Seminar Nasional 4) |
|
2 |
|
PPS 752 |
Seminar Internasional 4) |
|
4 |
|
PPS812 |
Seminar Hasil Penelitian |
1 |
|
|
PPS 813 |
Disertasi dan Ujian Doktor |
15 |
|
|
Total sks semester III-VI minimum |
28 – 34 sks |
|||
Total sks minimum |
44 sks |
|||
Minimal 44 – 50 sks yang diambil |
HARI / JAM
|
MATA KULIAH |
W/P |
KODE |
SKS |
DOSEN |
LOKAL |
PESERTA |
JML MHS |
JUM’AT |
||||||||
07.30–10.00 |
Falsafah Sain |
W |
PPS 711 |
3(3-0) |
- Prof.Dr.Ir.Helmi,M.Sc - Prof.Dr.Ir.Asdi Agustar,M.Sc - Dr.Ir.Endry Martius,M.Sc |
3.4 |
S3 |
|
13.30–16.00 |
Penulisan Ilmiah |
P |
PPS 810 |
3(3-0) |
- Prof.Dr.Ir.Rudi Febriamansyah,M.Sc - Prof.Dr.Ir.Dian Fiantis - Dr.Gusdi Sastra - Dr. Yuerlita |
3.4 |
S3 |
|
Pelaksanaan perkuliahan 1 sks kuliah adalah 50 menit
Sesuai peraturan Rektor Unand No. 6b Tahun 2013`
Program Studi Ilmu Pertanian merupakan salah satu Program Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Andalas Padang. Program ini mendapat ijin penyelenggaraan pada tahun 1999 melalui SK Dirjen Dikti Nomor 243/DIKTI/Kep/1999, kemudian mendapat ijin perpanjangan dengan SK No.65/DIKTI/KEP/2007 tanggal 2 April 2007, serta mendapat Akreditasi B tahun 2015 dari BAN-PT dengan nomor SK No. 790/SK/BAN-PT/Akred/D/VI/2015
Program ini didirikan sebagai jawaban terhadap tuntutan masyarakat untuk ikut serta berperan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia baik sebagai dosen, peneliti, maupun tenaga profesional lainnya yang semakin tinggi selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang ilmu pertanian. Melalui peningkatan sumberdaya manusia tersebut, permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan bidang pertanian dan peternakan di daerah tropis diharapkan dapat terselesaikan dengan baik dan bijak. Disamping itu, lulusannya dapat berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan jaringan kerjasama akademik secara nasional maupun internasional.
Nama Perguruan Tinggi Negeri |
Universitas Andalas |
Nama Program Studi |
Ilmu Pertanian |
Jenjang Pendidikan |
Doktor (S3) |
Alamat |
Gedung Pascasarjana, Kampus Unand Limau Manis, Padang |
Telepon |
0751-71686 |
Fax |
0751-71691 |
|
Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. |
Izin Pembukaan Program Studi |
SK Dirjen Dikti Nomor 243/DIKTI/ Kep/1999. |
Izin perpanjangan |
Tahun 2007, SK No.65/DIKTI/KEP/2007 |
Mulai Penerimaan Mahasiswa |
TA 1999/2000 |
Akreditasi Terakhir |
“B” SK BAN-PT No 790/SK/BANPT/Akred/ D/VI/2015 |
Sejak dibukanya penyelenggaraan pendidikan Program S3 Ilmu Pertanian hingga akhir tahun 2015, Program Doktor Ilmu Pertanian telah menerima lebih dari 300 mahasiswa dan meluluskan lebih dari 200 orang Doktor Ilmu Pertanian untuk berbagai pemusatan, seperti Agronomi, Tanah, Hama Penyakit Tumbuhan, Ilmu Peternakan, Teknologi Industri Pertanian serta Pembangunan Pertanian.