admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
02 Februari 2017
  1. Direktur PPs meminta program studi menyampaikan mata- kuliah yang akan ditawarkan beserta dosen pengampu untuk semester yang akan berjalan.
  2. Koordinator program studi menyerahkan daftar matakuliah akan ditawarkan untuk semester yang akan berjalan beserta dosen pengampu berdasarkan hasil rapat dosen program studi ke bagian akademik.
  3. Operator Sistem Informasi Akademik (SIA) menginputkan matakuliah beserta dosen pengampu ke dalam Aplikasi SIA.
  4. Mahasiswa  mengisi  Kartu  Rencana  Studi  (KRS)  secara online pada link portal http://portal.unand.ac.id, meminta pengesahan  Printout  KRS online  kekoordinator  Program Studi dan menyerahkan kebagian akademik.
  5. Bagian akademik menyusun jadwal kuliahdan disahkan oleh Direktur.
  6. Bagian akademik mengumumkan dan mengirimkan jadwal kuliah kepada dosen yang bersangkutan.
  7. Bagian akademik menyiapkan daftar hadir mahasiswa dan daftar konten perkuliahan dosen.

02 Februari 2017
  1. Mahasiswa membuat permohonan tertulis ke Direktur PPs untuk melanjutkan kuliah yang terputus.
  2. Bagian akademik memproses permohonan mahasiswa dan meminta pertimbangan Koordinator Prodi dan Direktur.
  3. Direktur  mengeluarkan  surat  pertimbangan  dan  catatan syarat melanjutkan studi yang terputus.
  4. Bagian akademik menyampaikan syarat-syarat pendaftaran ulang sesuai rekomendasi Direktur kepada mahasiswa untuk mendaftar ulang.
  5. Mahasiswa  melaksanakan  registrasi  ulang  sesuai  dengan SOP daftar ulang.

02 Februari 2017
  1. Mahasiswa meminta formulir permohonan istirahat kuliah (form 05) yang ada di bagian Akademik.
  2. Bagian   Akademik   menyerahkan   formulir   permohonan istirahat kuliah  (form 05) kepada mahasiswa.
  3. Mahasiswa  mengisi  formulir  permohonan  istirahat  kuliah dan meminta persetujuan pembimbing dan Koordinator Program Studi yang dibuktikan dengan tanda tangan pada formulir dan menyerahkannya kembali ke akademik.
  4. Bagian Akademik menyerahkan formulir yang telah  diisi mahasiswa ke direktur untuk di tandatangani.
  5. Bagian akademik merekap data mahasiswa BSS berdasarkan formulir yang telah disetujui Direktur dan mengirim rekapan yang telah ditandatangani direktur beserta lampiran (foto kopi formulir permohonan istirahat kuliah yang telah diisi) ke BAAK rektorat.
  6. Bagian akademik menerima Surat Keputusan (SK) Rektor tentang nama-nama mahasiswa BSS dan menyerahkan ke mahasiswa bersangkutan.

02 Februari 2017
  1. Mahasiswa membayar uang SPP ke bank Syari’ah Mandiri dengan nama rekening Penampung Pascasarjana dan men- dapatkan bukti slip pembayaran SPP untuk digunakan saat mendaftar ulang.
  2. Mahasiswa mengisi KRS secara online pada link website http://portal.unand.ac.id.
  3. Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran SPP dan KRS yang telah ditandatangani oleh ketua program studi dan pembimbing sebanyak rangkap 2 (dua) kebagian akademik.
  4. Bagian akademik menyerahkan tanda bukti telah terdaftar kepada mahasiswa.