- Mahasiswa meminta atau download melalui website http://pasca.unand.ac.id formulir surat keterangan aktif kuliah (form 4)/ surat keterangan lulus (form 3)/ formulir permohonan lainnya kebagian akademik/ dan menyiapkan berkas persyaratan sesuai tertera pada formulir.
- Mahasiswa mengisi dan menyerahkan kembali formulir surat keterangan yang sudah diisi beserta kelengkapannya kebagian akademik.
- a. Bagian akademik mengagendakan dan membuat surat keterangan untuk selanjutnya diverifikasi oleh Kasubbag TU, Wadir I dan disahkan oleh Direktur.
3. b.Bagian akademik mengagendakan dan membuat surat keterangan aktif untuk selanjutnya diverifikasi oleh Ka subbag TU dan disahkan oleh Wadir I.
4. Petugas bagian Akademik menyerahkan surat keterangan yang sudah disahkan kepada mahasiswa.
5. Surat keterangan diarsipkan oleh bagian akademik.