admin

admin

Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
18 Juli 2018

Dalam rangka peningkatan layanan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti (Ditjen SDrD) menyediakan fasilitas bantuan perpanjangan   studi Program Doktor (S3) bagi penerima Beasiswa Pendidikan Pascasarjana Dalam Negeri (BPP-DN) angkatan tahun 2015 semester ke-7 tahun anggaran

2018. Durasi beasiswa bantuan perpanjangan studi Program Doktor (S3) adalah selama l(satu) semester

terhitung mulai bulan September 2018 - Februari 2019. Dokumen yang dipersyaratkan untuk pengajuan usulan perpanjangan studi Program Doktor (S3) bagi penerima BPP-DN adalah sebagai berikut :

  1. Form Usulan Perpanjangan Studi Program Doktor (S3) bagi Penerima BPPDN angkatan 2015 yang ditandatangani oleh mahasiswa pengusul, disetujui oleh promotor/pembimbing serta diketahui oleh Ketua Program Studi S3 dan Direktur ProgramlDekan Sekolah Pascasarjana (format terlampir).
  2. Publikasi karya ilmiah yang telah dihasilkan, minimal dalam bentuk pro siding;
  3. Kartu Hasil Studi (KHS) terbaru;

Seluruh dokumen tersebut di atas diunggah oleh masing-masing karyasiswa BPP-DN pada laman http://studi.ristekdikti.go.id mulai tanggal 17 - 31 Juli 2018 dengan mengklik "diajukan" pada usulan perpanjangannya. Username dan password untuk login bisa didapatkan melalui Pengelola BPP-DN di pascasarjana. Periode penetapan status oleh pascasarjana pada laman http://studi.ristekdikti.go.id paling lambat tanggal 7 Agustus 2018. Kami mohon kepada para pengelola BPPDN agar dapat memperhatikan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi karyasiswa seperti tersebut di atas saat melakukan validasi/penstatusan.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

17 Juli 2018
  1. PEMBAYARAN BIAYA PENDIDIKAN

Bagi yang telah ditetapkan sebagai calon mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Andalas Gelombang II Tahun 2018/2019 dapat melakukan pembayaran biaya pendidikan dikantor layanan Bank Syariah Mandiri dimana saja melalui Teller ( dengan menyebutkan nomor peserta dan nama peserta) tanggal 23 Juli – 27 Juli 2018. Selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan slip pembayaran biaya pendidikan dan PIN (6 digit angka) yang akan digunakan untuk registrasi ke http://registrasi.unand.ac.id

  • TATA CARA PEMBAYARAN
    1. Setelah membayar biaya pendidikan pada tanggal 23 Juli – 27 Juli 2018, calon mahasiswa mengisi biodata melalui http://registrasi.unand.ac.id dengan memasukkan No. Peserta dan PIN (6 digit) yang telah diperoleh dari Bank Syariah Mandiri
    2. Calon mahasiswa akan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIP) secara otomatis setelah masuk kealamat tersebut.
  • PERHATIAN/JADWAL PENTING
    1. Jika uang telah disetor, kemudian mengundurkan diri dengan berbagai alasan maka uang tidak dapat diminta kembali
    2. Jadwal kegiatan penting
      • Untuk keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Bagian Akademik Program Pascasarjana Universitas Andalas atau Program Studi

17 Juli 2018

Penetapan Hasil Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Andalas Gelombang II TA 2018/2019

Nama-nama yang tersebut pada lampiran dibawah keputusan ini dinyatakan lulus sebagai Calon Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Andalas Tahun Akademik 2018/2019.

Untuk hasil seleksi bisa di unduh disini

Untuk Biaya Pendidikan bisa di unduh disini

Prosedur Daftar Ulang klik disini

 

11 Juli 2018

Penetapan Beban Tugas Dosen Semester Genap Tahun Akademik 2017/2018 di lingkungan Program Pascasarjana Universitas Andalas bisa di unduh pada attachment dibawah ini