Quis fringilla quis cursus urna sed sed velit nunc metus condimentum. Et pretium nec magna eros id commodo ligula Phasellus Curabitur wisi. Lacus elit lorem ridiculus vitae tempus eget nibh ut risus et.
Direktur PPs meminta program studi menyampaikan mata- kuliah yang akan ditawarkan beserta dosen pengampu untuk semester yang akan berjalan.
Koordinator program studi menyerahkan daftar matakuliah akan ditawarkan untuk semester yang akan berjalan beserta dosen pengampu berdasarkan hasil rapat dosen program studi ke bagian akademik.
Operator Sistem Informasi Akademik (SIA) menginputkan matakuliah beserta dosen pengampu ke dalam Aplikasi SIA.
Mahasiswa mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) secara online pada link portal http://portal.unand.ac.id,meminta pengesahan Printout KRS online kekoordinator Program Studi dan menyerahkan kebagian akademik.
Bagian akademik menyusun jadwal kuliahdan disahkan oleh Direktur.
Bagian akademik mengumumkan dan mengirimkan jadwal kuliah kepada dosen yang bersangkutan.
Bagian akademik menyiapkan daftar hadir mahasiswa dan daftar konten perkuliahan dosen.
Mahasiswa meminta formulir permohonan istirahat kuliah (form 05) yang ada di bagian Akademik.
Bagian Akademik menyerahkan formulir permohonan istirahat kuliah (form 05) kepada mahasiswa.
Mahasiswa mengisi formulir permohonan istirahat kuliah dan meminta persetujuan pembimbing dan Koordinator Program Studi yang dibuktikan dengan tanda tangan pada formulir dan menyerahkannya kembali ke akademik.
Bagian Akademik menyerahkan formulir yang telah diisi mahasiswa ke direktur untuk di tandatangani.
Bagian akademik merekap data mahasiswa BSS berdasarkan formulir yang telah disetujui Direktur dan mengirim rekapan yang telah ditandatangani direktur beserta lampiran (foto kopi formulir permohonan istirahat kuliah yang telah diisi) ke BAAK rektorat.
Bagian akademik menerima Surat Keputusan (SK) Rektor tentang nama-nama mahasiswa BSS dan menyerahkan ke mahasiswa bersangkutan.
Mahasiswa membayar uang SPP ke bank Syari’ah Mandiri dengan nama rekening Penampung Pascasarjana dan men- dapatkan bukti slip pembayaran SPP untuk digunakan saat mendaftar ulang.
Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran SPP dan KRS yang telah ditandatangani oleh ketua program studi dan pembimbing sebanyak rangkap 2 (dua) kebagian akademik.
Bagian akademik menyerahkan tanda bukti telah terdaftar kepada mahasiswa.