Mahasiswa membayar uang SPP ke bank Syari’ah Mandiri dengan nama rekening Penampung Pascasarjana dan men- dapatkan bukti slip pembayaran SPP untuk digunakan saat mendaftar ulang.
Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran SPP dan KRS yang telah ditandatangani oleh ketua program studi dan pembimbing sebanyak rangkap 2 (dua) kebagian akademik.
Bagian akademik menyerahkan tanda bukti telah terdaftar kepada mahasiswa.
Read 4887 times
Last modified on Kamis, 02 Februari 2017 10:46