SOP

SOP (22)

Kamis, 02 Februari 2017 11:03

Modifikasi Mata Kuliah Per Semester

Written by
  1. Mahasiswa mengisi KRS modifikasi. Jika mahasiswa yang bersangkutan mempunyai perubahan pengambilan mata- kuliah dalam pengisian KRS per semester.
  2. Mahasiswa mengajukan KRS modifikasi yang telah disetujui pembimbing dan koordinator prodi ke bagian akademik, dilengkapi dengan dokumen formulir KRS yang telah diisi sebelumnya.
  3. Bagian akademik menerima 1 rangkap KRS modifikasi.
  4. Operator  aplikasi  SIA  mengubah  usulan  modifikasi  KRS mahasiswa  dalam aplikasi SIA sesuai dengan  usulan KRS modifikasi.
  5. Mahasiswa mencetak KRS yang telah di revisi melalui link portal http://portal.unand.ac.id/ dan meminta persetujuan prodi serta menyerahkan KRS yang baru ke akademik.

Catatan : Jika Mahasiswa yang bersangkutan mempunyai perubahan  pengambilan  matakuliah  dalam  pengisian  KRS  per semester.

Kamis, 02 Februari 2017 10:55

Prosedur Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan

Written by
  1. Direktur PPs meminta program studi menyampaikan mata- kuliah yang akan ditawarkan beserta dosen pengampu untuk semester yang akan berjalan.
  2. Koordinator program studi menyerahkan daftar matakuliah akan ditawarkan untuk semester yang akan berjalan beserta dosen pengampu berdasarkan hasil rapat dosen program studi ke bagian akademik.
  3. Operator Sistem Informasi Akademik (SIA) menginputkan matakuliah beserta dosen pengampu ke dalam Aplikasi SIA.
  4. Mahasiswa  mengisi  Kartu  Rencana  Studi  (KRS)  secara online pada link portal http://portal.unand.ac.id, meminta pengesahan  Printout  KRS online  kekoordinator  Program Studi dan menyerahkan kebagian akademik.
  5. Bagian akademik menyusun jadwal kuliahdan disahkan oleh Direktur.
  6. Bagian akademik mengumumkan dan mengirimkan jadwal kuliah kepada dosen yang bersangkutan.
  7. Bagian akademik menyiapkan daftar hadir mahasiswa dan daftar konten perkuliahan dosen.

Kamis, 02 Februari 2017 10:51

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Terputus

Written by
  1. Mahasiswa membuat permohonan tertulis ke Direktur PPs untuk melanjutkan kuliah yang terputus.
  2. Bagian akademik memproses permohonan mahasiswa dan meminta pertimbangan Koordinator Prodi dan Direktur.
  3. Direktur  mengeluarkan  surat  pertimbangan  dan  catatan syarat melanjutkan studi yang terputus.
  4. Bagian akademik menyampaikan syarat-syarat pendaftaran ulang sesuai rekomendasi Direktur kepada mahasiswa untuk mendaftar ulang.
  5. Mahasiswa  melaksanakan  registrasi  ulang  sesuai  dengan SOP daftar ulang.

Kamis, 02 Februari 2017 10:40

Pengurusan Mahasiswa Berhenti Studi Sementara (BSS)

Written by
  1. Mahasiswa meminta formulir permohonan istirahat kuliah (form 05) yang ada di bagian Akademik.
  2. Bagian   Akademik   menyerahkan   formulir   permohonan istirahat kuliah  (form 05) kepada mahasiswa.
  3. Mahasiswa  mengisi  formulir  permohonan  istirahat  kuliah dan meminta persetujuan pembimbing dan Koordinator Program Studi yang dibuktikan dengan tanda tangan pada formulir dan menyerahkannya kembali ke akademik.
  4. Bagian Akademik menyerahkan formulir yang telah  diisi mahasiswa ke direktur untuk di tandatangani.
  5. Bagian akademik merekap data mahasiswa BSS berdasarkan formulir yang telah disetujui Direktur dan mengirim rekapan yang telah ditandatangani direktur beserta lampiran (foto kopi formulir permohonan istirahat kuliah yang telah diisi) ke BAAK rektorat.
  6. Bagian akademik menerima Surat Keputusan (SK) Rektor tentang nama-nama mahasiswa BSS dan menyerahkan ke mahasiswa bersangkutan.

Kamis, 02 Februari 2017 10:26

Pendaftaran Ulang Mahasiswa Lama

Written by
  1. Mahasiswa membayar uang SPP ke bank Syari’ah Mandiri dengan nama rekening Penampung Pascasarjana dan men- dapatkan bukti slip pembayaran SPP untuk digunakan saat mendaftar ulang.
  2. Mahasiswa mengisi KRS secara online pada link website http://portal.unand.ac.id.
  3. Mahasiswa menyerahkan bukti pembayaran SPP dan KRS yang telah ditandatangani oleh ketua program studi dan pembimbing sebanyak rangkap 2 (dua) kebagian akademik.
  4. Bagian akademik menyerahkan tanda bukti telah terdaftar kepada mahasiswa.

Kamis, 02 Februari 2017 10:19

Prosedur Pengurusan Perolehan Kartu Mahasiswa

Written by
  1. Petugas akademik melaporkan data mahasiswa baru ke Bank Syaria’ah Mandiri.
  2. Mahasiswa  membuka  rekening  baru  di  Bank  Syaria’ah Mandiri untuk syarat mendapatkan kartu mahasiswa dengan menyerahkan 1 lembar pas photo berwarna ukuran 3x4 cm.
  3. Mahasiswa mengambil kartu mahasiswa ke Bank Syaria’ah Mandiri.

 

Kamis, 02 Februari 2017 09:52

Proses Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru

Written by
  1. Mahasiswa melakukan pembayaran uang SPP ke Bank Syariah Mandiri   dengan   nomor   rekening   Penampung   Pascasarjana 0270000165 dan mendapatkan bukti slip pembayaran SPP beserta PIN untuk melakukan registrasi secara online melalui website : http://registrasi.unand.ac.id.
  2. Selanjutnya mahasiswa melakukan registrasi berdasarkan PIN registrasi pada website http://registrasi.unand.ac.id. Untuk pengisian biodata pada menu yang tersedia dan mendapatkan no BP setelah melengkapi biodatanya.
  3. Mahasiswa    mengisi    KRS    secara    online    pada    website: http://portal.unand.ac.id   dengan menggunakan no. BP sebagai usename dan pasword yang digunakan adalah PIN yang di dapat saat membayar SPP.
  4. Mahasiswa menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran ulang ke bagian akademik, berkas yang diserahkan adalah :
    1. Bukti/ Slip pembayaran SPP sebanyak 2 rangkap
    2. Bukti KRS online yang telah ditandatangani Ketua Program Studi.
  5. Bagian  akademik  menyerahkan  tanda  bukti  telah  terdaftar sebagai mahasiswa Program Pascasarjana.
  6. Bagian akademik merekap biodata mahasiswa baru.
  7. Pimpinan  Program  Pascasarjana  menyerahkan  rekap biodata mahasiswa baru ke pimpinan program studi.

Senin, 30 Januari 2017 10:59

Proses Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru

Written by

Prosedur pendaftaran calon mahasiswa baru sebagai berikut :

  1. Calon  pendaftar  melihat informasi  pendaftaran mahasiswa baru PPs melalui website https://pmb.unand.ac.idunand.ac.id surat kabar lokal.
  2. Calon pendaftar membeli PIN pendaftaran di kantor cabang Bank Syariah mandiri untuk mendapatkan username dan password pengisian formulir pendaftaran ujian masuk Pascasarjana Universitas Andalas secara online melalui website https://pendaftaran.pmb.unand.ac.id.
  3. Calon pendaftar mengisi dan mengupload berkas pendaftaran sesuai  menu yang ada saat  menginput  data pada formulir pendaftaran online di http://pendaftaran.pmb.unand.ac.id dan mencetak kartu peserta ujian.
  4. Calon pendaftar  menyerahkan langsung/mengirim berkas pendaftaran kepada sekretariat penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana Universita Andalas. Berkas yang diserahkan adalah sebagai berikut :
    1. Kartu peserta ujian.
    2. Fotokopi  Ijazah  dan  transkrip  nilai  S1  yang   telah dilegalisir (rangkap 2) untuk calon pendaftar program S2 dan Ijazah S1 dan S2 untuk pendaftar program S3.
    3. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dan 3x4 masing-masing 3 (tiga) buah.
    4. Surat keterangan kesehatan dari dokter.
    5. Rekomendasi kelayakan calon  pendaftar  dari 2 orang rekomendasi untuk program S2 dan 3 orang rekomendasi untuk program S3 dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh melalui website https://pmb.unand.ac.id.
    6. Khusus untuk calon pendaftar program S3 menyerahkan kesediaan calon promotor.
    7. Rancangan proposal penelitian bagi pelamar program S3 (bagi pelamar by research harus menyerahkan proposal yang telah disetujui oleh salah seorang calon promotor).
    8. Foto copy artikel   yang diterbitkan di jurnal untuk pertimbangan (boleh tidak ada bagi pelamar program S2 dan program S3 yang bukan jalur by resarch).
  5. Petugas loket pendaftaran menerima berkas lamaran calon pendaftar mahasiswa baru dalam satu bundle (rangkap 2) dengan menyerahkan bukti tanda  terima  berkas kepada calon pendaftar.
  6. Petugas pendaftaran merekap berkas lamaran dan menye- rahkan satu rangkap bundle ke pimpinan Fakultas dengan surat pengantar dari Ketua Panitia Ujian Masuk Bersama (UMB) Pascasarjana Universitas Andalas, dan satu rangkap lainnya   di  jadikan  sebagai  arsip  di  bagian  akademik Program Pascasarjana Unand.
  7. Panitia  UMB   Pascasarjana  mengumumkan  jadwal  dan lokasi tes tertulis sedangkan jadwal tes kompentensi umum dan khusus disampaikan oleh Fakultas pada website https://pmb.unand.ac.idunand.ac.id.
  8. Calon mendaftar mengikuti tes tertulis meliputi test TPA dan test  Toefl dan  dilanjutkan  dengan  tes  kompentensi umum dan khusus oleh Fakultas (sesuai jadwal yang telah diumumkan).
  9. Panitia UMB menyerahkan hasil tes TPA dan Toefl calon mahasiswa ke masing-masing Fakultas untuk diakumu-  lasikan dengan nilai tes kopetensi umum dari fakultas.
  10. Fakultas menyerahkan nilai akhir seleksi ke panita UMB dengan surat pengatar yang ditujukan kepada ketua panitian UMB.
  11. Panitia UMB memproses dan menetapkan hasil seleksi untuk diverifikasi dan diumumkan dalam bentuk Surat  Keputusan  Rektor  melalui  website:  www.unand.ac.id.